3 Pernyataan Bahlil Usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI
- Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Keputusan gelar doktor Bahlil ditangguhkan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi antara Majelis Wali Amanat, Dewan Guru Besar, Senat Akademik, dan rektorat UI pada Selasa, 12 November 2024.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global ditangguhkan," bunyi petikan siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, pada Selasa, 12 November 2024.
Bahlil yang juga merupakan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia lantas menanggapi keputusan UI tersebut.
Baca juga: Tangguhkan Kelulusan Bahlil sebagai Doktor, UI Akan Gelar Sidang Etik
Respons Bahlil
Berikut 3 hal utama yang disampaikan Bahlil terkait polemik tersebut:
1. Belum tahu isi suratnya
Bahlil mengatakan, belum mengetahui secara jelas terkait keputusan menangguhkan gelar doktornya.
Bahlil mengaku sudah menerima surat rekomendasi terkait penangguhan dari kampus UI. Meski demikian, ia belum mengetahui isi suratnya secara detail.
"Saya belum tahu isinya ya. Tapi yang jelas bahwa rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip pada Kamis (14/11/2024).
2. Bukan ditangguhkan
Bahlil juga menyebut gelarnya tersebut bukan ditangguhkan, dalam arti pemberian gelarnya tersebut tidak ditemukan masalah.
Menurutnya, pemberian gelarnya itu hanya masalah administrasi, di mana dia sudah lulus sidang disertasi, tapi baru akan diwisuda pada Desember mendatang.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," kata Bahlil.
"Kalau kemarin disertasi saya itu, setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi. Jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai," lanjutnya.
Baca juga: Mengapa Bahlil Beranggapan Kelulusannya Tidak Ditangguhkan UI?
3. Minta klarifikasi ke UI
Terkini Lainnya
- Pemerintah Gelar Forum Bisnis Perikanan, Bakal Dihadiri 68 Negara
- Cara Membeli Tiket Kereta Cepat Whoosh
- Bukan Teknologi, Ini Keterampilan Utama yang Dicari di Masa Depan
- Menko AHY Umumkan Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Nataru
- Tak Perlu ke Stasiun, Ini Cara Membatalkan Tiket Kereta secara Online
- KAI Hadirkan "Direct Train" Tanpa Transit Rute Jakarta-Semarang (PP), Harga Tiket Rp 200.000
- PPN 12 Persen Barang Mewah, Masyarakat Menengah dan Bawah Juga Terbebani
- Cara Menghitung PPh 22 dan Rumusnya
- Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke BPN
- Info Lengkap Tarif PPh 22
- PPh 22 Berapa Persen?
- Dukung Konektivitas Wilayah 3T, ASDP Operasikan 84 Armada untuk Layani 208 Lintasan Perintis
- Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa?
- Ekonom Minta Ada Rincian Barang Mewah yang Bakal Kena PPN 12 Persen
- Hadirkan Layanan Direct Train Jakarta-Semarang dengan Diskon 50 Persen, KAI Telah Jual 833.495 Tiket Nataru
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Kamis 14 November 2024
- Harga Bahan Pokok Kamis 14 November 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- IHSG Bakal Kembali Melemah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- ST013 Bisa Dipesan sampai 4 Desember, Tawarkan Kupon hingga 6,5 Persen
- Wall Street Tumbuh Tipis, Efek Pemilu AS Kian Memudar