Pertamina Patra Niaga Pastikan Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
JAKARTA, - PT Pertamina Patra Niaga memastikan bakal menindak tegas SPBU di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan. Saat ini sudah ada satu SPBU yang dikenakan sanksi dan tiga SPBU dalam investigasi.
Salah satu SPBU yang terbukti melakukan kecurangan telah dikenakan sanksi penghentian operasi. Temuan ini didapat dari sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11/2024).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, perusahaan tidak dapat mentolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Ia menuturkan, dalam sidak, tim Pertamina Patra Niaga yang didampingi tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan.
Seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar perusahaan atau tidak.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi perusahaan yang sekaligus bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Perusahaan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.
"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wikayah di Indonesia, khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," ungkap Heppy.
Pertamina Patra Niaga pun mengimbau jika masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan maka dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Terkini Lainnya
- Pemerintah Gelar Forum Bisnis Perikanan, Bakal Dihadiri 68 Negara
- Cara Membeli Tiket Kereta Cepat Whoosh
- Bukan Teknologi, Ini Keterampilan Utama yang Dicari di Masa Depan
- Menko AHY Umumkan Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Libur Nataru
- Tak Perlu ke Stasiun, Ini Cara Membatalkan Tiket Kereta secara Online
- KAI Hadirkan "Direct Train" Tanpa Transit Rute Jakarta-Semarang (PP), Harga Tiket Rp 200.000
- PPN 12 Persen Barang Mewah, Masyarakat Menengah dan Bawah Juga Terbebani
- Cara Menghitung PPh 22 dan Rumusnya
- Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke BPN
- Info Lengkap Tarif PPh 22
- PPh 22 Berapa Persen?
- Dukung Konektivitas Wilayah 3T, ASDP Operasikan 84 Armada untuk Layani 208 Lintasan Perintis
- Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa?
- Ekonom Minta Ada Rincian Barang Mewah yang Bakal Kena PPN 12 Persen
- Hadirkan Layanan Direct Train Jakarta-Semarang dengan Diskon 50 Persen, KAI Telah Jual 833.495 Tiket Nataru
- 3 Pernyataan Bahlil usai Gelar Doktornya Ditangguhkan UI
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian Kamis 14 November 2024
- Harga Bahan Pokok Kamis 14 November 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni
- IHSG Bakal Kembali Melemah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- ST013 Bisa Dipesan sampai 4 Desember, Tawarkan Kupon hingga 6,5 Persen