Sritex Dikabarkan PHK Ribuan Karyawan, Ini Fakta-faktanya
JAKARTA, - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ribuan karyawannya usai perusahaan pailit.
Kabar ini salah satunya mencuat dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah yang mengungkapkan dua anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Sukoharjo, Jateng, melakukan PHK terhadap ribuan buruh.
Kedua anak perusahaan tersebut adalah PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja.
Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, total ada 1.027 buruh yang sudah terkena PHK dari dua perusahaan tersebut.
"Data yang kami dapatkan, memang jumlahnya 687 untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya," kata Aulia saat dikonfirmasi , Rabu (6/11/2024).
Laporan yang dia terima, saat ini ada belasan ribu buruh PT Sritex yang mengalami kegelisahan tentang masa depannya. Hal ini karena Sritex baru saja dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.
"Anak-anak cabangnya sudah di-PHK, saya khawatir yang 11.000 orang di Sukoharjo itu saat ini kan masih produksi nih, nggak ada jaminan," ucap dia.
Baca juga: Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK
Lantas benarkah perusahaan raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut telah mem-PHK ratusan karyawannya imbas pailit?
1. Bantahan Manajemen
Presiden Komisaris Sritex Iwan Kurniawan Lukminto membantah kabar terkait PHK ribuan karyawan pasca pailit.
"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini," ujar Iwan saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
2. Wamenaker Bakal Sambangi Sritex
Untuk memverifikasi bantahan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan, akan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Jumat (15/11/2024).
"Jumat ini saya akan memastikan bahwa di Sritex itu tidak ada PHK, karena ini penting sekali," ujar Immanuel pada kesempatan yang sama.
Sebelumnya, pada 28 Oktober lalu, Wamenaker juga telah mengunjungi Sritex untuk memastikan tidak adanya PHK, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Namun, belakangan beredar kabar bahwa Sritex melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya.
Oleh karena itu, Immanuel berencana untuk memastikan langsung dengan mengunjungi kantor Sritex mengenai kebenaran informasi tersebut.
"Saya mau memastikan nanti, saya akan datang ke tempat Bapak (Iwan) ya untuk memastikan bahwa benar tidak ada (PHK) karena ini tanggung jawab publik saya nih," ucapnya.
"Baik Pak, silakan," jawab Iwan.
Baca juga: 163 Kreditur Bertemu Kurator PT Sritex di Pengadilan Niaga Semarang
3. Liburkan 2.500 Karyawan tapi Gaji Tetap Dibayar
Iwan mengungkapkan, Sritex bukan mem-PHK karyawan melainkan meliburkan sekitar 2.500 karyawannya lantaran proses produksi terhenti akibat pasokan bahan baku terkendala pada proses administrasi.
"Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata dia.
Kendati demikian, Iwan memastikan, perusahaan tetap memenuhi kewajibannya dengan tetap memberikan gaji kepada karyawan yang diliburkan. Namun dia tidak menjelaskan apakah gaji yang diberikan penuh atau tidak.
"Yang diliburkan tetap kita gaji," tegasnya.
Baca juga: Pastikan Tak Ada PHK Karyawan, Wamenaker Segera Sambangi Sritex
Terkini Lainnya
- Nasib Siapa Saja yang Bisa Beli BBM Subsidi Kini Ada di Tangan BPS
- Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke Indonesia
- Ciri-ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal Menurut OJK
- AlloFresh Hadirkan 4 Fitur dan Diskon untuk Mudahkan Belanja Online
- Serangan Siber Mengintai, Lindungi Data Perusahaan dengan Penggunaan Peranti yang Tepat
- UMP Sumut 2025 Naik Jadi Rp 2,9 Juta Berlaku 1 Januari
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- Digempur Risiko Geopolitik Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil
- IHSG Bakal Kembali Melemah? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- ST013 Bisa Dipesan sampai 4 Desember, Tawarkan Kupon hingga 6,5 Persen
- KUR Bisa Gantikan Pinjol? Ini Keunggulannya Menurut Kemenko Perekonomian
- Wall Street Tumbuh Tipis, Efek Pemilu AS Kian Memudar
- Aprindo Usul Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda Dulu 1-2 Tahun