pattonfanatic.com

Sritex Dikabarkan PHK Ribuan Karyawan, Ini Fakta-faktanya

Karyawan perusahaan tekstil Sritex terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailit
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada ribuan karyawannya usai perusahaan pailit.

Kabar ini salah satunya mencuat dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah yang mengungkapkan dua anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Sukoharjo, Jateng, melakukan PHK terhadap ribuan buruh.

Kedua anak perusahaan tersebut adalah PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja.

Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, total ada 1.027 buruh yang sudah terkena PHK dari dua perusahaan tersebut.

"Data yang kami dapatkan, memang jumlahnya 687 untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya," kata Aulia saat dikonfirmasi , Rabu (6/11/2024).

Laporan yang dia terima, saat ini ada belasan ribu buruh PT Sritex yang mengalami kegelisahan tentang masa depannya. Hal ini karena Sritex baru saja dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.

"Anak-anak cabangnya sudah di-PHK, saya khawatir yang 11.000 orang di Sukoharjo itu saat ini kan masih produksi nih, nggak ada jaminan," ucap dia.

Baca juga: Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK

Lantas benarkah perusahaan raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut telah mem-PHK ratusan karyawannya imbas pailit?

1. Bantahan Manajemen

Presiden Komisaris Sritex Iwan Kurniawan Lukminto membantah kabar terkait PHK ribuan karyawan pasca pailit.

"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini," ujar Iwan saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

2. Wamenaker Bakal Sambangi Sritex

Untuk memverifikasi bantahan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan, akan mengunjungi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada Jumat (15/11/2024).

"Jumat ini saya akan memastikan bahwa di Sritex itu tidak ada PHK, karena ini penting sekali," ujar Immanuel pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, pada 28 Oktober lalu, Wamenaker juga telah mengunjungi Sritex untuk memastikan tidak adanya PHK, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. Namun, belakangan beredar kabar bahwa Sritex melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya.

Oleh karena itu, Immanuel berencana untuk memastikan langsung dengan mengunjungi kantor Sritex mengenai kebenaran informasi tersebut.

"Saya mau memastikan nanti, saya akan datang ke tempat Bapak (Iwan) ya untuk memastikan bahwa benar tidak ada (PHK) karena ini tanggung jawab publik saya nih," ucapnya.

"Baik Pak, silakan," jawab Iwan.

Baca juga: 163 Kreditur Bertemu Kurator PT Sritex di Pengadilan Niaga Semarang


3. Liburkan 2.500 Karyawan tapi Gaji Tetap Dibayar

Iwan mengungkapkan, Sritex bukan mem-PHK karyawan melainkan meliburkan sekitar 2.500 karyawannya lantaran proses produksi terhenti akibat pasokan bahan baku terkendala pada proses administrasi.

"Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata dia.

Kendati demikian, Iwan memastikan, perusahaan tetap memenuhi kewajibannya dengan tetap memberikan gaji kepada karyawan yang diliburkan. Namun dia tidak menjelaskan apakah gaji yang diberikan penuh atau tidak.

"Yang diliburkan tetap kita gaji," tegasnya.

Baca juga: Pastikan Tak Ada PHK Karyawan, Wamenaker Segera Sambangi Sritex

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat