Tak Hanya Bank, Pemerintah Bakal Blokir Dompet Digital jika Terindikasi Judol
JAKARTA, - Pemerintah akan memblokir dompet digital seperti GoPay, DANA, hingga OVO, jika terindikasi ada transaksi judi online atau judol.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar usai melakukan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Kantor Komdigi Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Dengan begitu, Mahendra bilang, pihaknya bukan hanya memantau transaksi rekening perbankan saja namun juga ke dompet digital hingga ke marketplace.
Baca juga: Judi Online: Dampak Negatif yang Merugikan Masyarakat
“Iya betul (akan diblokir), akan kita perketat pengawasannya. Namun untuk (pemblokiran) e-Wallet akan ada di Bank Indonesia (BI) kita hanya rekening,” ujarnya.
Untuk itu, Komdigi dan OJK akan berkolaborasi untuk menghubungkan sistem yang dimiliki oleh OJK yakni Anti Scam Center dengan sistem yang dimiliki oleh Komdigi yakni situs CekRekening.id.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menjelaskan, semua data-data yang ada dalam sistem itu akan digabungkan untuk dipantau apakah melakukan transaksi judol.
“Akan ada teknologi AI untuk menggabungkan itu sehingga akan terhubung kedua sistem itu. Kalau terbukti yang mempunyai data melakukan judol akan diblokir,” tegasnya.
Baca juga: PANDI Luncurkan IDADX untuk Berantas Judi Online
Untuk diketahui, berdasarkan catatan Komdigi, e-Wallet atau dompet digital menjadi modus baru dalam transaksi judi online.
Data yang dihimpun oleh Kementerian Kominfo menunjukkan bahwa nilai transaksi judi online melalui dompet digital telah melebihi Rp 5,6 triliun.
Terkini Lainnya
- UMP Sumut 2025 Naik Jadi Rp 2,9 Juta Berlaku 1 Januari
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- Digempur Risiko Geopolitik Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil
- Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi 71,83 Dollar AS Per Barrel
- BPKH Catatkan Pencapaian Signifikan Selama Tujuh Tahun Beroperasi
- Apa Kabar Rupiah Digital? Ini Perkembangannya Menurut BI
- KCI Prediksi Penumpang Commuter Line Tembus 19,4 Juta Orang Selama Nataru 2024/2025
- Harga Bitcoin Terpengaruh Data Inflasi AS dan Sentimen The Fed
- Profil Bahlil Lahadalia dan Kontroversi Gelar Doktornya
- Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Sesuai UU, Mulai Januari 2025
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Bos BRI Jelaskan Aturan Main Pemutihan Utang UMKM
- CEO Nvidia ke Jakarta, Prabowo "Video Call" dari Peru: Kita Akan Jadikan Anda sebagai Peserta Penting