Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV, Manoj Punjabi Jabat Komut
JAKARTA, - Emiten induk usaha lembaga penyiaran NET, PT Net Visi Media Tbk (NETV) resmi melakukan perubahan nama perseroan menjadi PT MDTV Media Tbk (MDTV).
Perubahan nama tersebut disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia vRepublik Indonesia No. AHU-0072157.AH.01.02.TAHUN 2024.
Transformasi ini merupakan bagian dari langkah strategis perseroan FILM yang telah mengakuisisi 80,05 persen saham NETV.
Baca juga: Akuisisi NET TV oleh MD Entertainment Ditargetkan Selesai Akhir Oktober 2024
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) juga menyetujui pergantian susunan jajaran komisaris dan direksi, di antaranya pengangkatan Halim Lie sebagai direktur utama MDTV yang baru, menggantikan Manoj Dhamoo Punjabi yang berganti posisi menjadi komisaris utama MDTV.
Komisaris Utama MDTV Manoj Dhamoo Punjabi menuturkan, penunjukkan Halim Lie sebagai direktur utama MDTV melalui RUPSLB tentu menjadi langkah perseroan dalam mengembangkan kinerja MDTV.
“Figur Halim Lie bukan merupakan figur baru dalam ekosistem industri penyiaran. Ia memiliki pengalaman mengembangkan Lembaga penyiaran besar, seperti SCTV, Indosiar, dan RCTI, di tier 1 industri,” jelas Manoj, dikutip dari terbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (14/11/2024).
Sebagai Direktur Utama, Halim Lie juga akan dibantu jajaran direksi yang memiliki banyak pengalaman dalam industri penyiaran maupun konten kreatif Indonesia.
Baca juga: Tujuh Direksi dan Komisaris NET TV Mengundurkan Diri
Beberapa nama tersebut seperti Esmal Diansyah yang berpengalaman di media penyiaran swasta nasional RCTI, SCTV, ANTV, dan iNews.
Selain itu, ada nama Surya Hadiwinata yang sebelumnya juga sudah menjadi Direktur NETV dan berpengalaman di EMTEK Group dan INews. Kemudian, ada nama akuntan profesional Priyadarshi Anand yang memiliki pengalaman di sejumlah perusahaan.
Terkini Lainnya
- Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke Indonesia
- Ciri-ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal Menurut OJK
- AlloFresh Hadirkan 4 Fitur dan Diskon untuk Mudahkan Belanja Online
- Serangan Siber Mengintai, Lindungi Data Perusahaan dengan Penggunaan Peranti yang Tepat
- UMP Sumut 2025 Naik Jadi Rp 2,9 Juta Berlaku 1 Januari
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- Digempur Risiko Geopolitik Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil
- Harga Minyak Mentah Indonesia Turun Jadi 71,83 Dollar AS Per Barrel
- Tak Hanya Bank, Pemerintah Bakal Blokir Dompet Digital jika Terindikasi Judol
- Profil Bahlil Lahadalia dan Kontroversi Gelar Doktornya
- Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Sesuai UU, Mulai Januari 2025
- Beri Ruang untuk Berkembang, Shopee 11.11 Big Sale Tingkatkan Omzet Produk Lokal hingga 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
- Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Cek Posisi dan Syaratnya