Kemenhub Masih Kaji Studi Kelayakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
JAKARTA, - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji studi kelayakan atau feasibility study kereta cepat Jakarta-Surabaya.
Dia bilang proyek itu masih membutuhkan evaluasi sebelum benar-benar dimulai.
“Kita masih pengkajian. Prinsipnya, kalau itu memudahkan dan membuat transportasi menjadi murah dan nyaman, why not. Tapi kan segala sesuatu kan tidak bisa ujug-ujug, kita harus evaluasi," ujarnya usai menghadiri acara pelantikan lulusan kedinasan di Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: 2025, Masinis Indonesia Ambil Alih Operasional Kereta Cepat
Namun dia memastikan keberlanjutan proyek ini berdasarkan studi kelayakan yang masih disusun.
Di sisi lain, Suntana juga menekankan bahwa proyek ini dijalankan berlandaskan kepentingan masyarakat.
“Kan setiap proyek itu ada ada feasibility study, ada DED, kita lihat. Ini akan membebankan anggaran negara kita lihat feasibility study. Tapi segalanya untuk kepentingan masyarakat, kemudahan masyarakat pemerintahan, pasti berkomitmen untuk melaksanakan itu," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Dinilai Perlu Tinjau Ulang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) jika terealisasi.
Adapun saat ini, proyek tersebut belum masuk dalam kategori PSN. "Kalau jadi pasti iya (diusulkan sebagai PSN). Kalau proyek sebesar itu pasti PSN," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Ia menuturkan, pihaknya tengah mempelajari proyek kereta cepat rute Jakarta-Surabaya tersebut terlebih dahulu.
Terkini Lainnya
- Bank Sinarmas Rilis Kartu Kredit Red Diamond untuk Nasabah Prioritas
- Cara Urus Sertifikasi Halal Melalui BPJPH, Gratis Bagi UMK yang Penuhi Kriteria
- Trump Mau Naikkan Tarif Impor, Kadin: Tak Bisa Dicegah ...
- Pendidikan Anak di Luar Negeri Butuh Persiapan Keuangan Matang
- Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja hingga 31 Desember 2024, Simak Kualifikasinya
- Tiga Direktur Unilever Indonesia Mengundurkan Diri, Ini Sebabnya...
- Menteri Rosan Acungkan Jempol Ketika Ditanya Perkembangan Rencana Investasi Apple
- Kata Menhub soal Integrasi KA Bandara-LRT: Semakin Cepat, Semakin Baik
- Kadin Bentuk Pokja, Optimalkan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus dan PSN
- Rezim Pemerintahan Suriah Runtuh, Dollar AS Tekan Rupiah
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini Bank Mandiri sampai CIMB Niaga
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 9 Desember 2024
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 9 Desember 2024 di Pegadaian
- IHSG Menguat di Awal Sesi, Rupiah Lesu
- Waspada Ekonomi Global 2025, Ada Potensi Depresi
- Net TV Resmi Ganti Nama Jadi MDTV, Manoj Punjabi Jabat Komut
- Perkuat Pengawasan Judi Online, Komdigi Integrasikan Data dengan OJK
- Tak Hanya Bank, Pemerintah Bakal Blokir Dompet Digital jika Terindikasi Judol
- Profil Bahlil Lahadalia dan Kontroversi Gelar Doktornya
- Sri Mulyani Pastikan Kenaikan Tarif PPN Jadi 12 Persen Sesuai UU, mulai Januari 2025