Pembebasan Bea Masuk Susu Impor Dikeluhkan Peternak, Ini Kata Dirjen Bea Cukai
JAKARTA, - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait pembebasan bea masuk susu impor yang dikeluhkan para peternak sapi dalam negeri lantaran membuat harga susu impor jauh lebih murah.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pembebasan bea masuk susu impor terjadi karena adanya perjanjian perdagangan antara Indonesia dengan negara tersebut.
Seperti misalnya susu yang diimpor dari Australia dan Selandia Baru mendapatkan bea masuk nol persen karena Indonesia dan dua negara tersebut telah menandatangani kesepakatan ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
"Itu terkait sama FTA perjanjian trade agreement ya, antara biasanya dengan ASEAN, dengan Australia, dengan New Zealand, jadi itu yang kita jalanin juga," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Selain bea masuk dibebaskan, susu impor juga tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, tepatnya dalam dalam Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2).
Baca juga: Mentan: Inpres Kewajiban Penyerapan Susu Lokal Dihapus karena Intervensi IMF pada 1998
Terkait pembebasan PPN susu impor ini, Askolani menyebut, yang berwenang merevisi aturan pembebasan PPN susu impor ialah Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Kalau masalah PPN teman-teman pajak ya," ucapnya.
Terkini Lainnya
- Nasib Siapa Saja yang Bisa Beli BBM Subsidi Kini Ada di Tangan BPS
- Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke Indonesia
- Ciri-ciri Rekening yang Rentan Dipakai untuk Tindak Kriminal Menurut OJK
- AlloFresh Hadirkan 4 Fitur dan Diskon untuk Mudahkan Belanja Online
- Serangan Siber Mengintai, Lindungi Data Perusahaan dengan Penggunaan Peranti yang Tepat
- UMP Sumut 2025 Naik Jadi Rp 2,9 Juta Berlaku 1 Januari
- Pendaftaran Mudik Gratis Nataru Kemenhub Dibuka, Ini Cara Daftarnya
- WeNetwork Dorong Transformasi Kepemimpinan untuk Indonesia Emas
- Pupuk Kaltim Dukung Pelestarian Ekosistem Perairan
- OJK: Penerapan Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor Masih Tunggu Peraturan Pemerintah
- Vietnam Turunkan PPN Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Beda Negara, Beda Kebijakan...
- Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus
- OJK Sebut PPN 12 Persen Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
- Nikmati Gaya Hidup Lebih Mudah, Ini Cara Apply Kartu Kredit Online lewat myBCA
- Digempur Risiko Geopolitik Global, OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil
- Pertamina Trans Kontinental Ajak Mahasiswa Berinovasi untuk Masyarakat Pesisir
- GOTO Gencar Garap AI Usai Rilis "Sahabat-AI", CEO NVidia Jensen Huang Beri Apresiasi
- Kemenperin Pantau Sritex yang Kekurangan Bahan Baku Produksi, Pastikan Tak Ada PHK
- Sri Mulyani Tetap Berlakukan PPN 12 Persen Mulai Januari 2025
- GoTo-Indosat Luncurkan "Sahabat-AI", Apa Itu?