Gappri Khawatir Kenaikan Harga Jual Eceran SKT Berdampak ke Industri Hasil Tembakau
JAKARTA, - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025.
Meski demikian, Gappri mengkhawatirkan rencana pemerintah terkait penyesuaian tarif melalui kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) yang dinilai dapat berdampak signifikan bagi pekerja di industri hasil tembakau (IHT) nasional.
Ketua Umum Gappri, Henry Najoan, menyoroti bahwa kenaikan HJE pada Sigaret Kretek Tangan (SKT) berpotensi menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, khususnya terhadap pekerja perempuan yang mayoritas bekerja di sektor ini.
Baca juga: Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Penting untuk Jaga Kelangsungan Industri Tembakau
"Pekerja perempuan yang berlatar belakang pendidikan rendah di industri kretek sangat bergantung pada SKT. Kenaikan HJE yang signifikan akan mengancam mata pencaharian mereka dan berdampak pada perekonomian nasional. Ini justru bertentangan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo," ujar Henry Najoan dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Henry juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025, selain kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), pemerintah juga akan memberlakukan kenaikan tarif HJE dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
“Jika ketiga komponen tersebut digabungkan, harga rokok SKT akan jauh lebih tinggi dibandingkan rokok ilegal,” tegasnya.
Saat ini, menurut Henry, harga per bungkus SKT dengan isi 12 batang berkisar antara Rp 12.000 hingga Rp 14.000. Dengan kenaikan tiga komponen tersebut, harga diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 15.000 hingga Rp17.000 per bungkus.
Baca juga: Asosiasi Harap Presiden Prabowo Lindungi Jutaan Petani Tembakau
Sebagai perbandingan, rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang dijual dengan harga sekitar Rp 10.000 hingga Rp 12.000.
Terkini Lainnya
- Korsel dan Suriah Memanas, Airlangga: Kita Harus Ambil Kesempatan Emas Ini...
- Antusiasme Usaha Bullion, OJK: Cukup Ada, Meskipun Tidak Banyak
- Elektrifikasi Transportasi, Kunci Indonesia Capai Nol Emisi Karbon 2060
- Kamar Dagang Uni Eropa Sebut Birokrasi Masih Jadi Kendala Investasi di Indonesia
- Ada Gejolak di Suriah, Pertamina Pastikan Operasional Kapal Tanker Minyak Aman
- Tingkatkan Daya Saing, Pertagas Integrasikan Teknologi Digital
- KAI Siapkan 40.782 Perjalanan Kereta Selama Nataru 2024/2025
- Rincian Kenaikan PPN untuk Barang Mewah akan Diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan
- Prabowo: Upah Minimun 2025 Sudah Pertimbangkan Faktor Pertumbuhan Ekonomi
- OJK Sebut BSI dan Pegadaian Paling Siap Jalankan Kegiatan Usaha Bullion
- Jadwal KA BIAS Terbaru Rute Solo-Madiun (PP)
- Kebutuhan Beras 2025 Diproyeksi 31 Juta Ton, Zulhas: Kalau Tak Ada Halangan, Kita Tak Akan Impor
- KAI Bakal Cantumkan Informasi Karbon Kredit di e-Boarding Pass Penumpang Untuk Periode Nataru
- Survei BI: Masyarakat Makin Optimistis dengan Kondisi Ekonomi Indonesia
- Platform Tokenisasi Properti GORO Masuk "Regulatory Sandbox" OJK
- Bank Mandiri Taspen Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap
- Ini Daftar Barang yang Terdampak dan Tidak Terdampak PPN 12 Persen
- Bank Mandiri Mantapkan Komitmen Ekonomi Berkelanjutan pada COP 29 di Azerbaijan
- Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
- Bidik Nasabah Menengah ke Atas, BTN Hadirkan Kartu Debit BTN Prospera