Selesai Alihkan Portofolio, Izin Pembentukan Unit Syariah Asuransi Bintang Dicabut OJK
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin pembentukan unit syariah di PT Asuransi Bintang Tbk atau (ASBI) pada tanggal 7 November 2024.
Kepala Departemen Perizinan Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Asep Iskandar mengatakan, pencabutan izin ini sehubungan dengan telah selesainya pengalihan portofolio kepesertan unit syariah PT Asuransi Bintang Tbk.
"Maka Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-642/PD.02/2024 tanggal 7 November 2024 mengenai pencabutan izin pembentukan Unit Syariah di PT Asuransi Bintang Tbk," kata dia dalam pengumuman resmi, dikutip Kamis (21/11/2024).
Baca juga: Pentingnya Pahami Asuransi Syariah Sejak Dini
Ia menambahkan, dengan pencabutan izin pembentukan unit syariah Asuransi Bintang, perusahaan dilarang melakukan usaha dengan prinsip syariah.
Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Asuransi Bintang Jenry Cardo Manurung mengatakan, keputusan tersebut tidak memiliki dampak kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten dan perusahaan publik.
"Tidak ada," tulis dia singkat.
Sebagai informasi, unit syariah PT Asuransi Bintang Tbk beralamat di Jalan RS Fatmawati No. 32, Jakarta Selatan.
Baca juga: Menakar Potensi Pertumbuhan Asuransi Syariah di Tengah Isu Merger
Terkini Lainnya
- Lowongan Kerja Pegadaian untuk S1, Pendaftaran hingga 19 Januari 2025
- Gaji UMR Tangerang Selatan 2025, Rangking ke-11 Tertinggi di RI
- Hadiri Munas Konsolidasi, Menteri Investasi: Insya Allah Semua Kadin Akan Rujuk Lagi...
- Emiten Aguan CBDK Jadi Saham Teraktif, Trasanksi Sentuh Rp 1,60 Triliun
- Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Hadiri Munas Konsolidasi Kadin Indonesia
- Pelindo Terminal Petikemas Catat Rekor Arus Kontainer Tahun 2024 Capai 12,48 Juta TEUs
- UMR Kabupaten Tangerang 2025, Rangking ke-13 Tertinggi di Indonesia
- The Body Shop Bakal Tutup Semua Tokonya di Thailand, Ada Apa?
- Sun Life Indonesia Bidik Pertumbuhan Dua Kali Lipat di 2025
- UMR Tangerang Kota 2025, Rangking ke-8 Tertinggi di Indonesia
- Jelang Munas Konsolidasi, Kadin Gelar Konvensi Anggota Luar Biasa
- Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi 424,1 Miliar Dollar AS
- Arab Saudi Investasikan Rp 1.600 Triliun untuk Kembangkan Lithium dan Mineral Kritis
- Pencurian Emas 774 Kg di Kalbar Bikin Rugi Negara Rp 1 Triliun
- Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Pengertian, Status Kepegawaian, dan Gaji
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi sampai 20 Januari, Ini Kata BKN
- Polemik Anak Usaha KoinWorks: Dana Pinjaman Ratusan Miliar Dibawa Kabur, Pembayaran Lender Ditunda
- Zulhas: Bulog Akan Transformasi Jadi Badan di Bawah Presiden agar Tak Hitung-hitungan Untung-Rugi
- Kode SPBU Pertamina, Apa Artinya?
- Indonesia Disebut Bisa Dapat Pemasukan Rp 67 Triliun dari Ekspor Pasir Laut
- Menko Zulhas: Swasembada Pangan Dipercepat 2027, Kita Punya Waktu 2 Tahun Lagi