pattonfanatic.com

Riset: Insentif Pajak di Sektor Logistik Tingkatkan Pendapatan Operasional

Ilustrasi logistik, pengiriman barang.
Lihat Foto

 

JAKARTA, - Hasil riset Tenggara Strategics menyebutkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 71 Tahun 2022 tentang insentif pajak di sektor logistik mampu meningkatkan pendapatan operasional.

Hal ini diungkapkan peneliti senior Tenggara Strategics Eva Novi Karina dalam konferensi pers secara daring, Jumat (22/11/2024).

Eva mengatakan, penerbitan PMK 71/2022 itu meningkatkan efisiensi operasional dari sektor jasa pengiriman paket di Indonesia.

Baca juga: Strategi Pelindo Dukung Biaya Logistik yang Kompetitif

Ilustrasi logistik e-commerce, industri e-commerce.SHUTTERSTOCK/GORODENKOFF Ilustrasi logistik e-commerce, industri e-commerce.

“Untuk jasa pengiriman paket, kita melihat bagaimana sejak tahun 2022, sejak PMK ini diterbitkan, terjadi peningkatan pendapatan operasional yang signifikan untuk sektor jasa pengiriman paket di Indonesia,” kata Eva.

Pada 2023, pendapatan operasional jasa pengiriman paket Indonesia meningkat menjadi 37 persen dari semula 35 persen pada tahun sebelumnya.

Kemudian, volume kargo yang diangkut melalui transportasi darat meningkat dari 200,2 miliar ton menjadi 201,3 miliar ton.

Eva menyebutkan, dampak dari PMK 71/2022 mampu menurunkan beban pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor jasa pengiriman paket dan freight forwarding, serta memungkinkan tarif layanan lebih kompetitif dan meningkatkan permintaan.

Baca juga: KAI Logistik Angkut Lebih dari 22 Juta Ton Barang hingga Oktober 2024

Adapun PMK 71/2022 telah menetapkan penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pengurusan transportasi atau freight forwarding menjadi 1,1 persen dari dasar pengenaan pajak (DPP).

“Skenarionya, jika katakanlah insentif pajak ini dicabut tahun 2025. Nah di sini berdasarkan hasil simulasi yang kami lakukan, jika kebijakan ini dicabut tahun 2025 dan katakanlah PPN dikembalikan ke 11 persen, dalam hasil studi ini, maka sektor pengiriman ekspres yang menerima insentif tersebut akan berpotensi mengalami penurunan pengguna sebesar 9 persen,” kata Eva.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat