pattonfanatic.com

Libur Pilkada 2024, Bank Indonesia Tiadakan Kegiatan Operasional

Gedung Bank Indonesia. Bank Indonesia buka rekrutmen PWKT.
Lihat Foto

JAKARTA, - Bank Indonesia (BI) akan menutup kegiatan operasionalnya pada hari pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, yakni pada Rabu (27/11/2024).

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penutupan sementara operasional itu diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

"Kegiatan operasional Bank Indonesia ditiadakan pada hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Rupiah Menguat Jauhi Rp 16.000 per Dollar AS, Ini Sebabnya Menurut BI

Dengan demikian, khusus Rabu besok, BI tidak melayani kegiatan operasional Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Kemudian, BI juga tidak melayani kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), Layanan Operasional Kas, dan Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.

Pada satu hari itu, BI juga tidak menerbitkan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (IndONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

Berdasarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2024, peniadaan kegiatan operasional ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Meski begitu, BI menyerahkan pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan, seperti perbankan, kepada pertimbangan dan wewenang masing-masing institusi.

Baca juga: Bank Indonesia Tegaskan Pedagang Wajib Terima Uang Tunai

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat