Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun 10 Persen

JAKARTA, - Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir.
Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Kemenhub Beri Diskon 50 Persen Pajak Bandara, Bisa Bikin Harga Tiket Pesawat Turun?

“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga nenggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen,” ujar Menko AHY dalam siaran persnya, Selasa (26/11/2024).
Dia menjelaskan, harga tiket pesawat turun ini didorong oleh tiga intervensi penting yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Menurut dia, intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp 157.500 per tiket.
Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills. Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan.
Baca juga: Inaca Minta Pemerintah Hati-hati Turunkan Harga Tiket Pesawat, Mengapa?
“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” kata Menko AHY.
Penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas.
Terkini Lainnya
- Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Lagi, Simak Rincian Per 11 Februari 2025
- Coretax Tetap Diterapkan Meski Bermasalah, Paralel dengan Sistem Lama
- Gandeng Polri Awasi HPP Gabah, Mentan: Kami Kolaborasi, Supaya Tidak Ada Penyimpangan
- Bansos PKH 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Bantuan, dan Cara Ceknya
- Duduk Perkara BYOND BSI yang Eror, "Upgrade" Sistem sampai Normal Kembali
- KKP Hari Ini Bongkar Pagar Laut Bekasi
- Cek Rekening, Dana Investasi SBR012T2 Sudah Cair
- IHSG Bakal Terkoreksi Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Selasa
- Wall Street Menguat Ditopang Saham Teknologi dan Industri Baja-Aluminium
- Sempat Punya Ratusan, Kini Gerai Teguk Tinggal 35 Outlet
- Investor Keluhkan Aktivitas Ormas, Begini Respons BKPM
- Mau Pasang Listrik Baru? Catat Biaya Penyambungan PLN 2025
- Menteri Rosan Bantu Carikan Investor untuk IKN Sampai ke Singapura
- Ombudsman Bongkar Masalah Distribusi Elpiji 3 Kg: Stok Tak Merata, Masyarakat Sulit Akses
- [POPULER MONEY] Jadwal dan Cara Cek PenerimaBansos BPNT 2025 | DPR dan Ditjen Pajak Sepakati Gunakan 2 Sistem Perpajakan
- Jadwal Operasional BCA Selama Libur Pilkada 2024
- Dorong Inovasi Bisnis Perumahan, BTN Gelar Kompetisi "Housingpreneur"
- Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Perancis
- Jawa Barat Tunggu Arahan Pemerintah Pusat untuk Penetapan Upah Minimum
- Cak Imin Ungkap Rencana Pemerintah Beri Bansos untuk Warga Terdampak PPN 12 Persen