pattonfanatic.com

Bank bjb Termasuk Jenis Badan Usaha Apa?

Simak penjelasan lengkap soal bank bjb termasuk jenis badan usaha apa?
Lihat Foto

- Bagi Anda para nasabah, sudah tahu belum bank bjb termasuk jenis badan usaha apa?

Melansir laman resminya, bank bjb termasuk dalam jenis badan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tepatnya BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Selain Pemprov Jabar, saham pada bank bjb juga dimiliki Pemprov Banteng, pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah kabupaten/kota di Banten.

Rinciannya, Pemprov Jawa Barat menggenggam saham di bank bj sebesar 38,52 persen, lalu Pemerintah Provinsi Banten 4,95 persen.

Kemudian kepemilikan saham bank bjb juga dimiliki pemda kabupaten kota se-Jawa Barat 24,15 persen, pemda kabupaten kota se-Banten 7,93 persen, dan publik 24,45 persen.

Baca juga: Kode Bank BJB Syariah untuk Keperluan Transfer

Bank yang berkantor pusat di Bandung ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT) dengan nama Bank Karya Pembangunan. Kemudian, dalam perkembangannya berubah jadi BUMD.

Pada tahun 1999, nama bank diubah menjadi PT Bank Jabar, dan akhirnya pada tahun 2010 menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB.

Pergantian nama ini menandai perubahan signifikan dalam strategi dan cakupan bisnis Bank BJB yang semakin modern dan dinamis.

Berikutnya pada 8 Juli 2010, bank bjb mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham BJBR, menjadikannya sebagai bank pembangunan daerah pertama yang melantai di bursa.

Baca juga: Bank BJB Lahir Tahun Berapa dan Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat