Luhut Sebut Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Berpotensi Diundur
JAKARTA, - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi sebesar 12 persen berpotensi diundur pelaksanaannya.
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen seharusnya dilakukan pada 1 Januari 2025.
"Hampir pasti (kenaikan tarif PPN) diundur," ujar Luhut, ditemui di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Luhut menjelaskan, opsi diundurnya kenaikan tarif PPN menjadi terbuka seiring dengan rencana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kelas menengah.
Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu memberikan insentif kepada kelas menengah untuk menjaga daya belinya sebelum kebijakan kenaikan tarif PPN diberlakukan.
"PPN 12 itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," kata dia.
Baca juga: Apindo Akan Bertemu Kemenkeu, Usul Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen
Adapun saat ini, Luhut bilang, pemerintah masih menghitung jumlah masyarakat kelas menengah yang bakal menerima bansos terkait kenaikan tarif PPN.
"Kita enggak tahu (kenaikan PPN dilakukan 1 Januari 2025), nanti rapat masih ada lagi," ucap Luhut.
Sebagai informasi, pemerintah tengah mempertimbangkan bantuan sosial (bansos) untuk kelas menengah imbas kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai sehingga perlu diberikan "bantalan" agar tidak terdampak kenaikan PPN.
"Ya, sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process," kata Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Cak Imin Ungkap Rencana Pemerintah Beri Bansos untuk Warga Terdampak PPN 12 Persen
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa wacana itu belum dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto hari ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang menyebut pemberian bansos untuk kelas menengah ini bakal dilihat terlebih dahulu.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, hanya memastikan, data tunggal penerima bansos yang saat ini tengah disebut pemerintah, harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat, nanti kita lihat kan. Sekarang yang penting dipastikan datanya dulu, kalau datanya sudah clear nanti untuk apa saja. Itu dulu, kalau saya itu dulu lah. Belum, belum, belum, belum sampai ke sana (ada wacana bansos untuk kelas menengah)," ujar dia.
Baca juga: Penerapan PPN 12 Persen dan Keadilan Pajak
Terkini Lainnya
- Pertamina International Shipping Buka Peluang Bisnis Muatan "Green Cargo" Pada 2025
- Saham DGWG Naik 15,65 Persen pada Hari Pertama Melantai di Bursa
- BRI Raup Rp 1,6 Triliun dari Transaksi AgenBRILink Sepanjang 2024
- Pelindo Layani 1,9 Juta Penumpang dan 130.000 Kendaraan Selama Libur Nataru
- Saham OBAT Melonjak di Hari Pertama IPO, Raup Rp 59,5 Miliar
- Bakal Berlaku Semester II, Kenapa Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan?
- 3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang
- Mayoritas Harga Pangan Dilaporkan Turun, Cabai Rawit Merah Rp 72.690 per Kg
- Emiten Milik Aguan CBDK Resmi IPO, Saham Langsung ARA
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia
- Peserta Lolos CPNS 2024 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya
- IHSG dan Rupiah Lesu di Pembukaan Awal Pekan
- Cek Harga Emas Antam 13 Januari 2025
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 13 Januari 2025 di Pegadaian
- Patra Jasa Gelar Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Bogor
- Ini Kode SWIFT bank bjb untuk Transfer Antarnegara
- Didampingi Istri, Luhut "Nyoblos" di TPS 004 Kuningan
- Bank bjb Termasuk Jenis Badan Usaha Apa?
- Apa Alasan Prabowo Mau Cabut Status BUMN pada Bulog?
- Lapor Prabowo, Menko Zulhas: Stok Beras RI 8 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah