pattonfanatic.com

Upaya Restrukturisasi Waskita Karya demi Lepas dari Suspensi BEI

Public expose Waskita Karya, Selasa (26/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT berupaya untuk membuka suspensi saham. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan restrukturisasi utang yang masih berjalan.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menuturkan, perseroan akan berupaya melepas suspensi saham perseroan sebelum tenggat yang diberikan.

Langkah tersebut akan dilakukan dengan mendapatkan restu atas restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B yang bernilai pokok Rp 1,36 triliun.

Surat utang ini jadi satu-satunya obligasi nonpinjaman yang belum dapat direstrukturisasi Waskita Karya.

"Kami masih melakukan upaya untuk pendekatan komunikasi dengan para pemegang obligasi. Mudah-mudahan di Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) berikutnya, kami mendapatkan persetujuan dan sebelum potensi delisting atas saham Waskita," kata dia dalam public expose, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Waskita Karya Cetak Pendapatan Rp 6,8 Triliun sampai September 2024

Waskita Karya sendiri berencana menggelar RUPO terkait dengan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B pada 12 Desember 2024.

Ia menambahkan, saham Waskita sampai saat ini memang masing disuspensi. Hal ini merupakan imbas dari default atau gagal bayar dari 4 seri obligasi.

"Tiga seri sudah mendapatkan restu restrukturisasi baik secara tenor dan secara bunga, tetapi kami masih ada satu seri yang belum mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi secara kuorum," ucap dia.

Selain itu, ia menjelaskan, Waskita telah melakukan Master Restructuring Agreement (MRA) dengan 21 kreditor perbankan dengan nilai pinjaman sebesar Rp 26,37 triliun.

Waskita Karya juga telah mengantongi persetujuan restrukturisasi Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditor perbankan senilai Rp 5,2 triliun.

Baca juga: Waskita Targetkan Proyek LRT Velodrome-Manggarai Selesai di 2026 Mendatang

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menggembok perdagangan saham WSKT sejak 8 Mei 2023. Suspensi yang berjalan ini membuat saham WSKT berisiko dihapus atau delisting.

Aturan BEI menyebutkan, salah satu syarat delisting ialah apabila saham emiten telah disuspensi sekurang-kurangnya dua tahun.

Adapun suspensi saham Waskita Karya di seluruh perdagangan di pasar modal terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman BEI lebih lanjut.

Sebelum terkena suspensi, saham Waskita Karya juga dilarang diperdagangkan sementara waktu oleh BEI sejak Mei 2023. Perusahaan pelat merah itu tidak mampu membayarkan bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada 6 Mei 2023. Pembayaran seharusnya pada 8 Mei 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat