Narapidana Bebas Bersyarat Akan Dilibatkan dalam Program Swasembada Pangan

JAKARTA, - Narapidana yang sedang menjalani masa bebas bersyarat atau cuti menjelang kebebasan akan dilibatkan dalam program swasembada pangan.
Rencana itu diungkapkan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah dirinya menerima kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).
Mentan Amran mengatakan, narapidana bebas bersyarat akan dilibatkan dalam Brigade Swasembada Pangan bentukan Kementan.
Baca juga: Kementan Bentuk Brigade untuk Optimalkan Alsintan

“Kita akan memanfaatkan kesempatan ini di Brigade Pangan untuk mengoptimalkan lahan yang ada dan memberdayakan warga binaan bebas bersyarat sehingga mereka bisa memiliki pendapatan langsung dan menciptakan lapangan kerja. Saya rasa ini langkah yang sangat baik,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Kamis.
Amran pun meminta dukungan dari seluruh pihak terkait untuk merealisasikan program ini.
“Kami minta para dirjen terkait untuk menindaklanjuti program ini dengan segera,” tutur Amran.
Dalam kesempatan yang sama, Agus mengatakan, kerja sama ini dirancang tidak hanya untuk memberikan pelatihan kepada warga binaan, tetapi juga mewujudkan ketahanan pangan.
Baca juga: Kementan Berharap Setiap Daerah Miliki Brigade Alsintan
“Kami mendapat banyak masukan dari Pak Mentan terkait program Kementan yang dapat melibatkan warga binaan. Selain itu, langkah ini juga menjadikan mereka bagian dari solusi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” kata Agus.
Mengutip siaran pers Kementan, kerja sama itu berfokus pada pelatihan intensif untuk komoditas padi, yang menjadi pendukung utama kebutuhan pangan nasional.
Terkini Lainnya
- Tiket Kereta Laris untuk Mudik Lebaran, KAI: Beberapa Rute Sudah Penuh
- Duduk Perkara Kasus Royalti Agnes Mo Versi LMKN, Masalah Hak Cipta hingga Tuntutan Rp 1,5 Miliar
- Realisasi Investasi Kendal Capai Rp 14,2 Triliun, KEK Jadi Magnet Investor
- Kenapa Dana Darurat Wajib Dipersiapkan? Ini Manfaat dan Cara Mengelolanya
- Gappri Sebut PP 28 Tahun 2024 Bisa Ancam Kedaulatan Ekonomi, Mengapa?
- Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline Tanpa Paklaring
- Dirut Telkom: AI Bisa Dukung UMKM dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- MAKN Bakal Bentuk Bidang Hilirisasi Tanah Adat untuk Bantu Ketahanan Pangan
- Perkuat Digitalisasi, BNI dan Astra Credit Companies Jalin Kerja Sama Layanan Autopay
- Simak Rincian 56 Industri Padat Karya yang Karyawannya Dapat Insentif PPh Pasal 21 DTP
- RI Upayakan Perluas Variasi Produk Ekspor ke Jepang
- PLN IP Target Kapasitas Listrik EBT Tambah 2,4 GWh hingga 2035
- BUMI Dukung Transisi Energi Berkelanjutan dengan Efisiensi dan Inovasi
- China Disebut Khawatirkan Produk Baja Asal Indonesia, Mengapa ?
- Trump Mundur dari Kesepakatan, Pemerintah Beri Sinyal Batal Terapkan Pajak Minimum Global 15 Persen
- BNI Fokus Bawa Startup RI Naik Kelas
- Segera Dibuka! Rekrutmen PCS 8 dan PCT 2 OJK, Simak Persyaratannya
- IHSG Lesu Usai Pilkada 2024, Rupiah Perkasa
- Terus Bertambah, Utang Pemerintah Tembus Rp 8.560 Triliun Per Akhir Oktober 2024
- Pemerintah Siapkan Beasiswa untuk Masyarakat yang Mau Transmigrasi