Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor via SIGNAL dan myBCA
JAKARTA, - Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Kini, proses pembayaran ini semakin mudah berkat inovasi digital yang memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Pengguna tidak lagi perlu mengunjungi kantor Samsat, karena seluruh proses dapat dilakukan secara online.
Aplikasi SIGNAL dirancang untuk mempermudah pendaftaran kendaraan bermotor dan pengelolaan pembayaran pajaknya.
Baca juga: Cara Setor dan Tarik Tunai SeaBank di Indomaret Serta Biaya Adminnya
Setelah kendaraan terdaftar di SIGNAL, pengguna akan mendapatkan Nomor Bayar, yang kemudian bisa digunakan untuk melanjutkan pembayaran melalui berbagai kanal. Salah satunya, melalui aplikasi myBCA.
Dilansir dari laman resmi BCA, berikut adalah langkah-langkah atau cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan SIGNAL dan myBCA:
Baca juga: KPR Subsidi Masih Jadi Mesin Pertumbuhan Kredit BTN
Cara Bayar Pajak Kendaraan SIGNAL via myBCA
1. Persiapkan Aplikasi SIGNAL
- Pastikan Anda telah mendaftar di aplikasi SIGNAL dan mendaftarkan kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya.
- Lakukan proses pembayaran di SIGNAL hingga Nomor Bayar muncul.
2. Lanjutkan Pembayaran di myBCA
- Login ke aplikasi myBCA.
- Pilih menu Bayar & Isi Ulang.
- Cari opsi SIGNAL di kategori Layanan Pemerintah.
- Pilih sumber dana yang akan digunakan.
- Masukkan Nomor Bayar yang didapat dari aplikasi SIGNAL, lalu klik Lanjut.
- Periksa kembali detail transaksi untuk memastikan semua data sudah benar.
- Klik Bayar dan masukkan PIN Anda untuk menyelesaikan transaksi.
3. Konfirmasi di SIGNAL
- Setelah pembayaran berhasil dilakukan di myBCA, buka kembali aplikasi SIGNAL.
- Lakukan konfirmasi penerimaan E-TBPKP (Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran).
Baca juga: Emiten Bahan Baku Kimia Ini Bidik Target Pendapatan Tumbuh 43 Persen Tahun Depan
Kehadiran integrasi SIGNAL dan myBCA ini memberikan fleksibilitas kepada pengguna untuk membayar pajak kendaraan kapan saja dan di mana saja.
Dengan proses yang praktis dan efisien, pengguna tak perlu lagi menghabiskan waktu mengantre di kantor Samsat.
Terkini Lainnya
- Pengusaha Pertanyakan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Airlangga: Landasannya Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
- Budi Arie Pastikan Susu dari Koperasi Akan Diserap Seluruhnya untuk Makan Bergizi Gratis
- Kata Prabowo, Penurunan Harga Tiket Pesawat untuk Bantu Masyarakat Jelang Liburan
- Bahlil Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pertama RI Beroperasi 2032
- Mulai 15 Januari, Ada Perubahan Biaya Admin Beli Token Listrik lewat BCA
- Sudah Komunikasi dengan DPR, Menkop Budi Arie: RUU Perkoperasian Paling Lambat Selesai Maret 2025
- Apa Itu Financial Freedom? Yuk Kenali Arti dan Cara Mencapainya
- Dorong Penggunaan Obat Herbal di Industri Medis Modern, Sido Muncul bersama IDI dan RS Ukrida Jalin Kerja Sama
- Mendag Kanada Sebut Indonesia Mitra Perdagangan Penting dan Terbesar di ASEAN
- Dorong Kebiasaan Menabung, UOB Gelar Program Savings Week
- Istana Sebut Prabowo Belum Bahas Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
- Perjanjian ICA-CEPA Selesai, Mendag Budi Sebut Akses Masuk Sawit ke Kanada Lebih Mudah
- Rayakan HUT Ke-34, JNE Bawa Semangat Melesat Sat Set
- Soal Kementerian Penerimaan Negara, Kemenko Perekonomian: Itu Domainnya Kemenkeu
- Elnusa Pastikan Pasokan Elpiji Lancar Jelang Natal dan Tahun Baru
- Istana Sebut Prabowo Belum Bahas Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
- Cara Setor dan Tarik Tunai SeaBank di Indomaret Serta Biaya Adminnya
- KPR Subsidi Masih Jadi Mesin Pertumbuhan Kredit BTN
- Pegadaian Galeri 24 Luncurkan Emas Batangan 12,5 Kg
- Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin’
- Minta Insentif PPh Final Diperpanjang, Menteri UMKM: Sudah Ada Kesepahaman dengan Bu Sri Mulyani