Golden Energy Mines Tebar Dividen Interim Rp 1,433 Triliun, Cek Jadwalnya!
JAKARTA, - PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 kepada para pemegang saham.
Keputusan ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris berdasarkan hasil rapat Direksi yang digelar pada Selasa, 26 November 2024.
Dalam pengumuman yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI), GEMS menyampaikan total dividen interim yang akan dibagikan mencapai 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,43 triliun (kurs Rp 15.930 per dollar AS).
Baca juga: Sudah Dirilis, Ini Jadwal dan Kisi-kisi Seleksi Kompetensi PPPK PUPR 2024
Dengan demikian, setiap pemegang saham akan mendapatkan dividen 0,0153 dollar AS atau setara Rp 243,73 per saham.
Berikut jadwal pembagian dividen interim GEMS tahun buku 2024:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 6 Desember 2024
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 9 Desember 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Desember 2024
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Desember 2024
- Tanggal Pencatatan (Recording Date): 10 Desember 2024
- Pembayaran Dividen: 17 Desember 2024
Pembagian dividen ini didukung oleh kinerja keuangan perusahaan hingga 30 September 2024.
GEMS mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 397,39 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,329 triliun.
Baca juga: Satu Lagi BPR Gugur, Kali Ini OJK Cabut Izin Usaha BPRS Kota Juang Perseroda Aceh
Selain itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai 440,99 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,030 triliun, dengan total ekuitas sebesar 676,03 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,772 triliun.
GEMS telah menjadi bagian dari Bursa Efek Indonesia sejak 17 November 2011 melalui penawaran umum perdana (IPO) yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp 2,205 triliun.
Perusahaan yang didirikan pada 13 Maret 1997 ini awalnya bernama PT Bumi Kencana Eka Sakti sebelum berganti menjadi PT Golden Energy Mines Tbk pada 16 November 2010.
Hingga kini, GEMS dikenal sebagai salah satu pemain utama di industri perdagangan hasil tambang dan jasa pertambangan, memberikan kontribusi signifikan dalam sektor batubara di Indonesia.
Terkini Lainnya
- Menteri KP Targetkan Ikan Nila Karawang Jadi Sumber Protein Makan Bergizi Gratis
- Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko
- PMI Manufaktur Kontraksi 5 Bulan Berturut-turut, Kemenperin: Kami Tidak Heran...
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- Tips Mengenali Lowongan Kerja Palsu dan Cara Menghindarinya
- 3 Fitur Canggih DANA yang Cocok buat Anak Muda Aktif
- Link dan Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite
- Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Pengamat: Perlu Kajian Lebih Dalam Untuk Keselamatan
- Sudah Dirilis, Ini Jadwal dan Kisi-kisi Seleksi Kompetensi PPPK PUPR 2024
- Pasang Surut Mobil Nasional
- IHSG Sepekan Turun 1,13 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp 7.114 Triliun
- Anggaran Makan Bergizi Gratis Turun dari Rp 15.000 Jadi Rp 10.000 Per Porsi
- Ojol Bakal Tak Dapat BBM Subsidi, Ekonom: Ini Enggak Fair