pattonfanatic.com

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Pemerintah Siapkan "Pemanis" buat Pengusaha

Ilustrasi industri terkait gas.
Lihat Foto

JAKARTA, - Pemerintah akan menyiapkan insentif bagi sejumlah sektor industri usaha nasional, sebagai respons dari keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto mengatakan, pelaku usaha memang berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang dapat menjaga keberlanjutan bisnis, pasca kenaikan UMP.

"Industri ini berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah ini bisa menjadi instrumen pendukung tumbuhnya dan meningkatkan daya saing industri," tutur dia, dalam press briefing Kemenperin, di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Upah Minimum Naik 6,5 Persen pada 2025, Pahami Perbedaan UMP dan UMK

Ilustrasi gaji, tunjangan. Ramai soal Gaji Dipotong karena Slow Respon Saat Cuti,PEXELS/AHSANJAYA Ilustrasi gaji, tunjangan. Ramai soal Gaji Dipotong karena Slow Respon Saat Cuti,

Oleh karenanya, Eko bilang, pemerintah bakal menyiapkan insentif bagi para pelaku usaha di sektor-sektor industri tertentu.

Meskipun tidak merinci bentuk insentif yang akan diberikan, Eko menyebutkan, pemerintah menyiapkan "pemanis" dalam format baru, serta melanjutkan kebijakan sebelumnya.

"Beberapa waktu (lalu) kan pernah ada insentif-insentif di sektor otomotif misalnya yang industri ini, baik forward maupun backward linkage-nya juga cukup kuat," tuturnya.

Lewat pemberian insentif tersebut, pemerintah berharap tercipta ekuilibrium antara keberlangsungan bisnis industri dan kenaikan UMP.

Baca juga: Soal UMP, Ketua Umum Apindo: Tidak Bisa Terus Berganti Aturan

Dengan demikian, nantinya pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan kenaikan tarif upah minimum yang aturannya segera dirilis.

"Pada prinsipnya industri pasti akan berupaya untuk memenuhi ketentuan kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah," ucap Eko.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat