Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Pemerintah Siapkan "Pemanis" buat Pengusaha
JAKARTA, - Pemerintah akan menyiapkan insentif bagi sejumlah sektor industri usaha nasional, sebagai respons dari keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko Cahyanto mengatakan, pelaku usaha memang berharap pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang dapat menjaga keberlanjutan bisnis, pasca kenaikan UMP.
"Industri ini berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah ini bisa menjadi instrumen pendukung tumbuhnya dan meningkatkan daya saing industri," tutur dia, dalam press briefing Kemenperin, di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Upah Minimum Naik 6,5 Persen pada 2025, Pahami Perbedaan UMP dan UMK
Oleh karenanya, Eko bilang, pemerintah bakal menyiapkan insentif bagi para pelaku usaha di sektor-sektor industri tertentu.
Meskipun tidak merinci bentuk insentif yang akan diberikan, Eko menyebutkan, pemerintah menyiapkan "pemanis" dalam format baru, serta melanjutkan kebijakan sebelumnya.
"Beberapa waktu (lalu) kan pernah ada insentif-insentif di sektor otomotif misalnya yang industri ini, baik forward maupun backward linkage-nya juga cukup kuat," tuturnya.
Lewat pemberian insentif tersebut, pemerintah berharap tercipta ekuilibrium antara keberlangsungan bisnis industri dan kenaikan UMP.
Baca juga: Soal UMP, Ketua Umum Apindo: Tidak Bisa Terus Berganti Aturan
Dengan demikian, nantinya pelaku usaha diminta untuk menaati ketentuan kenaikan tarif upah minimum yang aturannya segera dirilis.
"Pada prinsipnya industri pasti akan berupaya untuk memenuhi ketentuan kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah," ucap Eko.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum nasional naik menjadi 6,5 persen pada tahun 2025.
Terkini Lainnya
- Emisi Gas Rumah Kaca Industri Terus Naik, Menperin: Penggunaan Energi Penyumbang Terbanyak
- Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- TransNusa Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Liburan Nataru
- Tips Mengenali Lowongan Kerja Palsu dan Cara Menghindarinya
- 3 Fitur Canggih DANA yang Cocok buat Anak Muda Aktif
- Link dan Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite
- Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Pengamat: Perlu Kajian Lebih Dalam Untuk Keselamatan
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 2 Desember 2024 di Pegadaian
- Kapan Kartu Ujian SKB CPNS 2024 Bisa Dicetak? Ini Penjelasan BKN
- Harga Bahan Pokok Senin 2 Desember 2024, Harga Daging Sapi Murni Turun
- Lowongan Kerja KAI Wisata untuk SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang, Ini Syarat dan Link Daftarnya
- Waspadai Jebakan Psikologis dalam Investasi Saham
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen pada 2025, Pahami Perbedaan UMP dan UMK
- BKN: Semua Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Cetak Kartu Ujian