pattonfanatic.com

UMP Naik 6,5 Persen Pengaruh ke Investasi? Ini Kata Menteri Rosan

Menteri Investasi Rosan Roeslani dalam 15th Kompas  CEO Forum di IKN yang disiarkan secara virtual, Jumat (11/10/2024).
Lihat Foto

- Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani meyakini rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) yang naik sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 takkan mempengaruhi investasi yang masuk ke Indonesia.

“Saya meyakini sih itu tidak, karena produktivitas kita juga itu yang harus kita dorong dan kita tingkatkan,” kata dia di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Gedung BI, Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (1/12/2024).

Sebagai contoh, banyak perusahaan asing masuk ke Indonesia seperti yang bergerak di sektor manufaktur, biasanya mereka memiliki jangka waktu pada saat berinvestasi.

Kemudian, misalnya, disepakati pembangunan pabrik di Indonesia selama dua tahun.

Baca juga: Menteri Rosan: Setiap 2 Tahun Kita Bisa Produksi 1 Negara Singapura ...

Selama dua tahun tersebut, lanjut dia, pemerintah akan menyiapkan sumber daya manusia sesuai dengan ekspektasi mereka, sehingga pembayaran yang diterima oleh tenaga kerja dalam negeri bukan hanya berstandar Indonesia, tetapi bisa berstandar internasional.

Di samping itu, dirinya dinyatakan sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah.

Namun, Menteri Investasi mengingatkan agar kenaikan upah harus berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas kerja mengingat keselarasan antara kedua hal tersebut sangat penting.

“Bisa saja kita misalnya bayar murah tapi yang perlu kerja dua orang, tetapi mungkin bayar lebih tinggi, tapi produktivitas yang lebih baik hanya cukup satu orang. Jadi, kuncinya justru adalah bagaimana produktivitas ini juga berjalan meningkat dengan kenaikan upah yang berjalan,” ungkap Rosan.

Baca juga: Soal Investasi Apple, Menteri Rosan: Nanti Ada Solusi Fair untuk Semua Pihak

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024).

Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Selanjutnya, keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.

Presiden juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.

Baca juga: Menteri Rosan: Presiden Ingin Danantara Tak Bergantung Investor Dari Luar

Sementara itu, untuk upah minimum sektoral, akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat Provinsi, Kota, dan Kabupaten.

Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan upah minimum ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat