Mentan Hentikan Sementara Impor Daging Domba, Ini Alasannya
JAKARTA, - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memutuskan untuk menyetop sementara impor karkas dan daging domba. Keputusan ini sebagai upaya untuk melindungi peternak lokal dari persaingan harga yang tidak sehat.
Mentan Amran ingin menjaga keberlanjutan usaha peternakan rakyat di tengah maraknya daging impor murah.
“Kami setop sementara pengeluaran rekomendasi impornya agar harga daging domba impor tidak menekan peternak. Ini upaya kami melindungi peternak agar usahanya terus berjalan,” ujar Amran dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).
Dalam pertemuan dengan importir daging pada 26 November silam, Kementan mewajibkan importir menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Baca juga: Kementan Setop Sementara Penerbitan Rekomendasi Impor Daging Domba
Pernyataan itu memuat tiga poin utama, yakni kewajiban melaporkan realisasi impor dan stok secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM seperti restoran dan pedagang kecil, serta komitmen untuk merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami tidak berkompromi soal keberlanjutan usaha peternakan rakyat. Kebijakan ini kami rancang untuk melindungi peternak lokal yang menjadi tulang punggung industri peternakan,” kata Amran.
Kementan dengan dipimpin Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 13 gudang importir daging domba dan kambing pada Minggu (24/11/2024).
Sidak itu bertujuan memastikan pemasukan dan distribusi daging impor berjalan sesuai peraturan serta menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.
Agung mengatakan, harga produk impor yang lebih rendah berpotensi menekan harga daging domestik.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Agung.
Selain memeriksa dokumen, tim dari Kementan juga memastikan kualitas daging yang disimpan di gudang tersebut sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal.
Upaya harmonisasi persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei Darussalam juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
Baca juga: Alasan TNI Terjun Dampingi Program Swasembada Pangan Menurut Mentan
Terkini Lainnya
- Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Pemerintah Bidang Ekonomi dan Kejahteraan Sosial Tinggi
- Survei Litbang Kompas: 100 Hari Prabowo-Gibran, Responden Soroti Kondisi Ekonomi hingga Lapangan Kerja
- Survei Litbang Kompas: Sering Dapat Bansos Jadi Alasan Puas terhadap Pemerintah
- Prudential dan UOB Rilis Asuransi Jiwa untuk Generasi Sandwich
- Promo Imlek di Traveloka, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Voucher Rp 880.000
- Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?
- Perplexity AI Ajukan Tawaran Merger dengan TikTok AS
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet, Dapat Rp 6.000 per Liter
- Bukalapak Hadapi Gugatan Penundaan Pembayaran Utang dari PT Harmas
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland
- Elnusa Gandeng Pemda Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi BBM Jelang Ramadhan
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Tutup Rute Jakarta-Surabaya, Manajemen BBN Airlines Sebut Lakukan Evaluasi Intens
- BEI Sebut Ada 17 Perusahaan dalam Antrean IPO 2025
- Catat, Ini Harga Pertamax di Pertashop dan SPBU Pertamina Se-Indonesia pada Desember 2024
- Inflasi November 2024 0,30 Persen karena Bawang Merah dan Tomat
- KAI Group Siapkan 44,7 Juta Tempat Duduk untuk Libur Nataru 2024/2025
- Tips Mengenali Lowongan Kerja Palsu dan Cara Menghindarinya
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 2 Desember 2024