pattonfanatic.com

Banggar DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 5 Triliun untuk 7 Kemenko

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat ditemui di Gedung DPR RI,  Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Sebanyak tujuh kementerian koordinator dari Kabinet Merah Putih mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Penambahan anggaran ini dibutuhkan karena adanya perubahan nomenklatur kementerian yang bertambah menjadi sebanyak 48 kementerian pada Kabinet Merah Putih.

Adapun rincian usulan penambahan anggaran untuk 2025, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) sebesar Rp 505,91 miliar, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko Pemberdayaan Masyarakat) sebesar Rp 653,77 miliar, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sebesar Rp 64,20 miliar.

Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 3 triliun dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebesar Rp 360,33 miliar.

Baca juga: Serial TV Termahal di Dunia dengan Anggaran Fantastis, Rp 6,33 Triliun Per Musim

Selanjutnya, usulan penambahan anggaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) sebesar Rp 325 miliar dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) sebesar Rp 273,14 miliar.

Dengan demikian, total permintaan tambahan anggaran TA 2025 dari ketujuh Kemenko tersebut sebesar Rp 5.182.374.427.000.

Usulan anggaran tambahan itu akhirnya disetujui oleh Banggar DPR RI pada Rapat Kerja Banggar bersama para Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2024).

"Ini kami setujui dan kami meminta waktu dibahas dengan pemerintah dengan rentan waktu tiga bulan, dapat disetujui?" ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

Pertanyaan tersebut langsung disambut oleh anggota Banggar dan anggota raker " Setuju," jawab para peserta raker.

Selanjutnya, usulan yang telah disetujui ini akan dibahas oleh DPR RI, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Kami minta waktu untuk dibahas pemerintah dalam rentang waktu 3 bulan. Paling tidak awal Januari lah, karena kami sharing informasi dengan Bappenas dan Menkeu selama 3 hari. Karena pemerintah jujur saja di November dan Desember masih punya kebutuhan penerimaan negara sekitar Rp 500 triliun. Oleh karenanya, kita tidak akan mengganggu pemerintah," tutur Said.

Baca juga: Prabowo Penuhi Janji Politik Naikkan Gaji Guru, Ekonom Ingatkan Anggaran Terbatas

Berikut rincian perubahan usulan anggaran TA 2025 dari pagu anggaran awal tiap Kemenko di rancangan DIPA APBN TA 2025, yaitu:

- Kemenko Pangan
Pagu anggaran: Rp 44.089.025.000
Anggaran tambahan: Rp 505.910.975.000
Menjadi: Rp 550.000.000.000

- Kemenko Pembedayaan Masyarakat
Pagu anggaran: Rp 139.727.234.000
Anggaran tambahan: Rp 653.772.765.000
Menjadi: Rp 793.500.000.000

- Kemenko Perekonomian
Pagu anggaran: Rp 459.766.254.000
Anggaran tambahan: Rp 64.209.800.000
Menjadi: Rp 523.976.054.000

- Kemenko Polkam
Pagu anggaran: Rp 268.281.288.000
Anggaran tambahan: Rp 3.000.000.000.000
Menjadi: Rp 3.268.281.288.000

- Kemenko PMK
Pagu anggaran: Rp 111.241.324.000
Anggaran tambahan: Rp 360.337.151.000
Menjadi: Rp 471.578.475.000

- Kemenko Kumham Imipas
Pagu anggaran: Rp 9.029.527.000
Anggaran tambahan: Rp 325.000.000.000
Menjadi: Rp 334.029.527.000

- Kemenko Infrastruktur
Pagu anggaran: Rp 230.000.000.000
Anggaran tambahan: Rp 273.143.736.000
Menjadi: Rp 503.143.736.000

Baca juga: Mencermati Anggaran Pendidikan dalam APBN 2025 yang Disebut Prabowo Tertinggi dalam Sejarah RI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat