Kebijakan Hijau Global dan Tantangan Lokal: Menyorot Dampak EUDR terhadap Petani Kecil Sawit
Oleh: Imaduddin Abdullah
Direktur Kolaborasi Internasional dan Urusan Eksternal, Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
IMPLEMENTASI European Union Deforestation Regulation (EUDR) ditunda dari Januari 2025 menjadi Januari 2026. EUDR adalah aturan deforestasi yang dirilis oleh Uni Eropa.
Meskipun penundaan ini memberikan lebih banyak waktu bagi semua pihak untuk mempersiapkan diri, hal ini tidak akan mengubah persyaratan dasar dan standar kepatuhan regulasi tersebut untuk tujuh komoditas utama, yaitu kakao, kopi, kedelai, kelapa sawit, kayu, karet, dan sapi.
Baca juga: Kemenko Perekonomian dan Surveyor Indonesia Matangkan Dasbor Nasional untuk Implementasi EUDR
Dalam hal ini, khusus untuk kelapa sawit, memahami dampak dari regulasi ini sangatlah penting karena akan mempengaruhi petani kecil yang bergantung pada komoditas ini sebagai sumber pendapatan utama mereka.
Peran petani kecil tidak boleh diremehkan. Petani kecil mengelola sekitar 41 persen perkebunan kelapa sawit di Indonesia dan menyumbang 51,98 juta ton produksi minyak kelapa sawit nasional.
Namun, peran mereka jauh lebih penting melampaui angka-angka tersebut.
Peran petani kecil sangat vital di tingkat mikro. Mereka berfungsi sebagai pilar dinamika masyarakat lokal dengan menopang ekonomi pedesaan, menyediakan lapangan kerja, dan menjaga kohesi sosial di masyarakat desa.
Sayangnya, persyaratan kepatuhan EUDR yang kompleks, termasuk data geolokasi yang presisi dan dokumentasi yang ketat, dapat membuat petani kecil dengan sumber daya terbatas tereliminasi dari rantai pasok pasar Uni Eropa (UE).
Baca juga: EUDR: Antara Berkah dan Musibah bagi Indonesia
Kekhawatiran ini memiliki landasan kuat yang didukung oleh bukti historis di mana regulasi serupa menyebabkan turunnya angka partisipasi petani kecil dari rantai pasok global seperti di sektor kacang hijau Kenya dari 60 persen menjadi 30 persen dan sektor kacang-kacangan Senegal dari 95 persen menjadi 52 persen.
Walaupun EUDR belum ditetapkan, tetapi perlu melihat kemungkinan dampaknya terhadap petani terutama jika dilihat dari kesiapannya.
Memahami kesiapan petani kecil kelapa sawit
Survei terbaru kami, Indef, di tiga provinsi produsen utama kelapa sawit dengan tujuan Uni Eropa menunjukkan adanya kesenjangan dalam kesiapan petani kecil untuk dapat memenuhi persyaratan EUDR.
Kesenjangan ini berasal dari tantangan yang dihadapi petani kecil, seperti terbatasnya akses terhadap sumber daya, pengetahuan teknis, dokumentasi formal, serta kompleksitas persyaratan EUDR yang menuntut data geolokasi yang akurat dan catatan keterlacakan yang detail.
Kesulitan ini juga tercermin dari studi Indef yang menemukan bahwa sekitar 76 persen petani kecil menjual Tandan Buah Segar (TBS) mereka ke perantara, bukan langsung ke pabrik. Praktik yang meluas ini mempersulit penerapan persyaratan keterlacakan, yang merupakan komponen penting dari EUDR.
Selain itu, mayoritas petani kecil tidak berpartisipasi dalam skema sertifikasi keberlanjutan apa pun. Hal ini menunjukkan kurangnya infrastruktur dan proses yang diperlukan untuk memenuhi standar lingkungan EUDR.
Selain tantangan yang ada, banyak petani kecil juga memiliki pengetahuan terbatas tentang EUDR, dengan 94 persen responden bahkan belum pernah mendengar tentangnya. Hal ini menyoroti kesenjangan kesadaran kritis yang dapat sangat menghambat upaya kepatuhan.
Terkini Lainnya
- BRI Raup Rp 1,6 Triliun dari Transaksi AgenBRILink Sepanjang 2024
- Pelindo Layani 1,9 Juta Penumpang dan 130.000 Kendaraan Selama Libur Nataru
- Saham OBAT Melonjak di Hari Pertama IPO, Raup Rp 59,5 Miliar
- Bakal Berlaku Semester II, Kenapa Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan?
- 3 Manfaat Asuransi Jiwa yang Jarang Diketahui Orang
- Mayoritas Harga Pangan Dilaporkan Turun, Cabai Rawit Merah Rp 72.690 per Kg
- CBDK Resmi IPO, Saham Langsung ARA
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar di Indonesia
- Peserta Lolos CPNS 2024 Wajib Isi Daftar Riwayat Hidup, Ini Caranya
- IHSG dan Rupiah Lesu di Pembukaan Awal Pekan
- Cek Harga Emas Antam 13 Januari 2025
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 13 Januari 2025 di Pegadaian
- Patra Jasa Gelar Makan Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Bogor
- Harga Bahan Pokok Senin 13 Januari 2025, Harga Daging Ayam Ras dan Kedelai Biji Kering (Impor) Naik
- Cara Lapor SPT Tahunan 2024, Ini Panduannya
- Cara Lapor SPT Tahunan 2024, Ini Panduannya
- Kurs Rupiah Hari Ini di 5 Bank Besar Indonesia
- IHSG Awal Sesi Langsung Melesat 100 Poin, Rupiah Lesu
- Pendaftaran Rekrutmen OJK Resmi Dibuka, Ini Link dan Jadwal Seleksinya
- Hari Ini Naik Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 3 Desember 2024
- Harga Emas di Pegadaian Terbaru Hari Ini 3 Desember 2024