pattonfanatic.com

Kenaikan Upah Dikhawatirkan Picu PHK, Ini Kata Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan kenaikan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons soal kekhwatiran adanya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.

Menurut Menaker, Presiden Prabowo Subianto sudah mempertimbangkan berbagai hal sebelum memutuskan kenaikan upah minimum itu.

Selain itu nantinya akan ada kebijakan-kebijakan lain untuk mengantisipasi dampak kenaikan upah.

Baca juga: Apindo: Kenaikan Upah Minimun 6,5 Persen Beban Luar Biasa untuk Industri Padat Karya

Ilustrasi gaji, tunjangan. Ramai soal Gaji Dipotong karena Slow Respon Saat Cuti,PEXELS/AHSANJAYA Ilustrasi gaji, tunjangan. Ramai soal Gaji Dipotong karena Slow Respon Saat Cuti,

"Itu sudah kebijakan dari Pak Presiden. Sudah melihat berbagai macam (hal). Sehingga jangan melihat UMP itu hanya menjadi satu-satunya faktor (penyebab PHK)," ujar Yassierli sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2024).

"Kita harus melihat, artinya Pak Presiden sudah memikirkan akan ada sekian kebijakan-kebijakan lain yang tentu kan kita berpikir terbaik untuk bangsa ini," lanjutnya.

Menaker Yassierli pun membantah bahwa rencana pembentukan satuan tugas (satgas) terkait PHK bertujuan mengantisipasi potensi PHK karena naiknya UMP. Menurutnya, satgas dibentuk untuk meningkatkan daya saing industri.

Terlebih untuk industri yang saat ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.

Baca juga: Kerisauan Pengusaha usai Prabowo Umumkan Upah Mininum Naik 6,5 Persen

"Enggak juga. Bukan. Itu lebih kepada meningkatkan daya saing industri. Spesifik (kepada) industri-industri yang menurut kita mungkin sedang butuh apa ya, untuk kita beri perhatian lebih," ungkap Yassierli.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar rata-rata 6,5 persen pada Jumat (29/11/2024).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat