Imbas PPN 12 Persen, Pendapatan Industri Asuransi Umum Bisa Tergerus
JAKARTA, - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan pajak pertumbuhan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 akan menggerus pendapatan industri asuransi umum.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen memang berdampak signifikan pada industri asuransi umum.
"Kita juga ketahui, ini akan mengurangi revenue ya, karena pembayaran PPN ini di industri asuransi umum juga banyak yang terkena," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Dampak PPN 12 Persen, Kinerja Industri Asuransi Jiwa Berpotensi Terpukul
"Saya yakin, industri kami juga akan berat menghadapi tahun 2025," imbuh dia.
Budi menyoroti, kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen tidak dapat dilihat hanya dengan kenaikan 1 angka saja. Pasalnya, secara persentase, kenaikan PPN ini mencerminkan kenaikan 8 persen.
"Kalau dilihat secara neraca jelas itu nanti beban pajaknya akan meningkat secara signifikan, yang akhirnya juga akan menggerus tingkat profitabilitas yang ada di industri asuransi umum," pungkas dia.
Baca juga: Survei: Gen Z dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Masih Butuh Asuransi Pribadi
Sebagai informasi, pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan bertujuan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terkini Lainnya
- Cara Update Alamat Pengiriman Kartu Kredit BCA via Aplikasi
- 3 Tahun Berdiri, Ini Layanan yang Dihadirkan Bank Aladin Syariah
- Trump Ingin Kuasai Greenland, Terungkap Potensi Cadangan Mineral yang Tersembunyi
- Mengenal Investasi Emas: Jenis, Kelebihan, dan Tips Membeli
- 5 Tips Investasi untuk Mahasiswa: Mulai Bangun Masa Depan Sejak Dini
- Asosiasi Apresiasi Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Bisa Turunkan Biaya Logistik
- Bahlil: Seluruh Konsesi Gas Diprioritaskan untuk Kebutuhan Dalam Negeri
- Mineral Krusial Seperti Litium dan Nikel Jadi Kunci Keamanan Energi Masa Depan, Bukan Lagi Minyak
- Harga Emas Menguat, Kapan Waktu Tepat untuk Mulai Berinvestasi?
- Harga Bitcoin Sentuh Rekor Tertinggi Jelang Pelantikan Trump
- BNI Beri Pelatihan untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong
- Menyusul Sang Suami, Melania Trump Juga Luncurkan Meme Kripto
- Operasional Angkutan Barang Diatur Saat Libur Isra Miraj dan Imlek, Simak Rinciannya
- HUMI Alokasikan Capex 2025 untuk Penguatan Armada dan Sistem Operasional
- Diakuisisi Grup Djarum, Remala Abadi (DATA) Bakal Agresif Ekspansi
- Equity Life, Dayin Mitra, dan Sogo Kolaborasi Luncurkan "Lifestyle Protection", Apa Itu?
- Tinjau Pasar di Surabaya, Mendag: Harga Sayuran Naik karena Perubahan Cuaca
- Ditanya Soal Kepastian PPN 12 Persen, Sri Mulyani Memilih Bungkam
- Pertamina Kantongi Laba Bersih Rp 42 Triliun hingga Oktober 2024
- Cak Imin Bentuk Satgas Pengawasan Impor, Bisa Rekomendasikan Pembatasan Impor Barang