Belum Dibahas di Kabinet, Isu Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara Masih Jadi Sorotan
JAKARTA, – Isu pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara kembali menjadi sorotan publik.
Namun, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menegaskan bahwa hingga kini, belum ada pembahasan mengenai pembentukan badan tersebut dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
"Sampai saat ini tidak ada pembahasan dalam rapat kabinet untuk pembentukan badan penerimaan negara," ujar Hasan Nasbi dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Beberkan Tugas Satgas Pengawasan Impor, Cak Imin: Bisa Usul Perubahan Regulasi ke Presiden
Hasan juga menjelaskan bahwa aktivitas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap berjalan seperti biasa di bawah pimpinan satu menteri dan tiga wakil menteri.
"Kemenkeu masih bekerja seperti biasa. Satu menteri dan tiga wakil menteri tetap menjalankan tugas mereka," tambahnya.
Kabar Lama yang Muncul Kembali
Spekulasi pembentukan Badan Penerimaan Negara pertama kali mencuat menjelang pergantian Kabinet Indonesia Maju ke Kabinet Merah Putih beberapa waktu lalu.
Namun, ketika Presiden Prabowo mengumumkan susunan kabinetnya, struktur ini tidak muncul.
Baca juga: Temuan Besar Potensi Migas di Indonesia Bagian Barat Capai 4,3 Miliar Setara Minyak
Sebagai gantinya, Presiden menambah satu posisi Wakil Menteri Keuangan yang kini dijabat oleh Anggito Abimanyu.
Isu ini kembali menguat setelah Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Presiden Prabowo sekaligus utusan khusus presiden, menyatakan bahwa Anggito Abimanyu akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara.
Hashim menyebut bahwa kementerian ini nantinya akan terpisah dari Kementerian Keuangan.
"Ada banyak program yang sedang atau akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran anggaran," ungkap Hashim saat Rapimnas Kadin Indonesia 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Menurutnya, Anggito akan menangani program ini dan bertugas sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru. Hashim juga menyebut jabatan Anggito sebagai Wakil Menteri Keuangan bersifat sementara.
Baca juga: Harga Konsentrat Tembaga dan Timbal Turun di Pasar Dunia, Ini Sebabnya Kata Kemendag
Proses Masih Panjang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga angkat bicara. Menurutnya, pembentukan Kementerian Penerimaan Negara masih menjadi bahan diskusi di pemerintahan Kabinet Merah Putih.
"Akan dibahas," ujar Airlangga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, wewenang pembentukan kementerian ini sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan.
"Kalau itu memang domain teman-teman Kemenkeu. Isinya juga terkait Pajak, Bea Cukai, dan PNBP, jadi pasti dari sana," jelas Susi.
Perubahan struktur ini semakin relevan setelah Kemenkeu kini berada langsung di bawah Presiden sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024. Dengan demikian, Kemenko Perekonomian tidak terlibat dalam pembahasan terkait.
Baca juga: Imbas PPN 12 Persen, Pendapatan Industri Asuransi Umum Bisa Tergerus
(Sumber: , Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu, Dian Erika Nugraheny | Editor: Erlangga Djumena)
Terkini Lainnya
- Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hilirisasi dan CPO Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA 2024
- Gaji UMR Padang Sidempuan 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Gaji UMR Binjai 2025 dan Semua Kabupaten/kota di Sumut
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- Bank DBS Gelar Forum Strategi Investasi, Dorong Penguatan Relasi Indonesia-Taiwan
- Soal Kriteria Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, ESDM Bakal Bahas dengan DPR
- Emiten Remala Abadi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Mentan Amran Minta Importir Singkong Jangan Zalimi Petani, Ada Apa?
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan
- Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
- IHSG Melemah di Akhir Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 16.171 Per Dollar AS
- Ini Ancaman Hukuman bagi Distributor MinyaKita Jual Tidak Sesuai Harga
- Kemendag Akan Tindak Distributor Nakal MinyaKita di Daerah-daerah “Merah”
- BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta
- Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf...
- Apa Itu Laba Bersih? Pengertian, Rumus, dan Contoh Perhitungannya
- Temuan Besar Potensi Migas di Indonesia Bagian Barat Capai 4,3 Miliar Setara Minyak
- Berapa Biaya Admin Top Up Dana? Berikut Daftarnya
- Menperin Apresiasi IWIP, Ekspor Prekursor Nikel untuk EV pada Awal 2025
- Imbas PPN 12 Persen, Pendapatan Industri Asuransi Umum Bisa Tergerus