pattonfanatic.com

Kenaikan UMP 6,5 Berpotensi Kerek Kredit Konsumer Tahun 2025

Ilustrasi gaji, tunjangan. Ramai soal Gaji Dipotong karena Slow Respon Saat Cuti,
Lihat Foto

JAKARTA, - Keputusan pemerintah menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen pada 2025 dinilai berpotensi mengerek kinerja kredit konsumer ke depan.

Pasalnya, kenaikan UMP itu dinilai akan berdampak positif terhadap perbaikan daya beli masyarakat, sehingga mendorong permintaan pembiayaan konsumer.

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatnika Budi mengatakan, pendapatan yang meningkat membuat masyarakat memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Kenaikan UMP 6,5 Persen: Meningkatkan Produktivitas atau Membebani Dunia Usaha?

Ilustrasi kredit, kredit perbankan. SHUTTERSTOCK/JUICY FOTO Ilustrasi kredit, kredit perbankan.
Selain itu, menurutnya kenaikan upah minimum yang lebih besar dari tahun ini bisa meningkatkan konsumsi, dan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan keuangan, termasuk menabung dan mengakses fasilitas pembiayaan.

"Kenaikan upah minimum ini berpotensi meningkatkan permintaan terhadap produk pembiayaan perbankan," kata dia, dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

"Dengan pendapatan yang lebih tinggi, masyarakat cenderung lebih percaya diri untuk membeli barang atau jasa yang membutuhkan pembiayaan, seperti rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya," sambungnya.

Adapun berdasarkan data Laporan Analisis Uang Beredar Bank Indonesia (BI), pertumbuhan kredit konsumsi perbankan mencapai 10,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Oktober 2024, dengan total penyaluran sebesar Rp 2.171,7 triliun.

Baca juga: Menaker Pastikan Permenaker UMP 2025 Tebit Besok

Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2024, yang mencatat pertumbuhan 10,7 persen (yoy) sebesar Rp 2.149,6 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat