pattonfanatic.com

Menaker Teken Aturan Upah Minimum 2025, Simak Rincian Penghitungannya

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menandatangani Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 pada Rabu (4/12/2024).

Aturan baru itu menjelaskan soal rumusan penghitungan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum kabupaten/kota, dan upah minimum sektoral provinsi, kabupaten, dan kota untuk 2025.

Dilansir dari salinan lembaran Permenaker 16/2024 yang terkonfirmasi, UMP 2025 ditetapkan oleh gubernur.

Rumusan penetapan UMP 2025 menggunakan formula penghitungan besaran UMP 2024 ditambah dengan nilai kenaikan UMP 2025.

Baca juga: Kenaikan Upah Dikhawatirkan Picu PHK, Ini Kata Menaker

Nilai kenaikan UMP 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari besaran UMP 2024.

Kemudian, nilai kenaikan UMP 2025 mempertimbangkan tiga hal, yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Indeks tertentu diartikan sebagai variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja/buruh.

Lalu, penghitungan UMP 2025 dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi.

Setelah dihitung, Dewan Pengupahan Provinsi merekomendasikan hasil penghitungan UMP tahun 2025 kepada gubernur.

Rumusan penghitungan UMP kabupaten/kota

Masih dilansir dari salinan Permenaker 16/2024, upah minimum kabupaten/kota dapat ditetapkan oleh gubernur.

Besaran upah minimum kabupaten/kota harus lebih tinggi dari nilai UMP.

Kemudian, penetapan upah minimum kabupaten/kota 2025 menggunakan formula besaran upah minimum kabupaten/kota 2024 ditambah dengan nilai kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2025.

Adapun nilai kenaikan upah minimum kabupaten/kota tahun 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari besaran upah minimum kabupaten/kota tahun 2024.

Nilai kenaikan upah minimum kabupaten/kota 2025 sebagaimana dimaksud mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Yang dimaksud dengan indeks tertentu adalah variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja/buruh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat