Perpres Penyaluran Pupuk Subsidi Disetujui Prabowo, Mentan: Insya Allah Bulan Ini Terbit
JAKARTA, - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) soal penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi bisa terbit pada bulan ini.
Amran menyatakan bahwa rancangan Perpres tersebut sudah selesai dan telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Perpres sudah selesai, insya Allah bulan ini terbit, bisa satu sampai dua minggu (lagi) terbit,” kata Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).
“Kami sudah menghadap presiden, beliau sudah setuju. Harusnya tidak ada masalah lagi,” ujar Mentan.
Baca juga: Dorong Swasembada Pangan, DPR Dukung Pengesahan Perpres Rantai Pupuk Subsidi
Mentan Amran menjelaskan, terbitnya Perpres tersebut nantinya akan menyederhanakan penyaluran pupuk subsidi, yang tidak lagi melalui surat keputusan gubernur dan bupati/wali kota.
“Enggak main provinsi, kelompok petani di mana di situ ada gudang, langsung,” kata Amran.
Sebagai informasi, pemerintah sedang dalam proses memangkas pendistribusian pupuk bersubsidi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjadi penanggung jawab pupuk subsidi.
Kementan akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pendistribusian pupuk subsidi.
“Jadi tidak lagi nanti ada (SK) dari bupati, gubernur, atau dari kementerian lain,” ujar Zulhas usai memimpin rapat penanganan pupuk bersubsidi di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Zulhas menyebutkan, selama ini ada delapan kementerian yang menangani pupuk subsidi. SK distribusi juga harus melalui gubernur dan bupati/wali kota.
Kini, pemerintah ingin memangkas jalur tersebut dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), hingga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Zulhas menuturkan, Gapoktan yang akan bertanggung jawab agar pupuk bersubsidi sampai kepada petani.
Terkini Lainnya
- Dorong Kemandirian Ekonomi Umat, DMI Gandeng UMKM
- Cara Top Up DANA dari BCA dan Biayanya
- Manajemen PIK 2 Buka Suara soal Pagar Bambu Misterius di Laut
- Rincian Biaya Ganti Kartu Debit ATM BCA Terbaru Tahun 2025
- ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik lewat Reverse Vending Machine
- Dukung Gerakan Satu Juta Pohon, KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon di Wilayah Operasional
- Tutup Layanan Marketplace, Bukalapak Bisa Makin Untung?
- Cara Beli Tiket Proliga 2025 di PLN Mobile
- Simak, Ciri-ciri Lowongan Kerja Palsu Menurut Kemenaker
- Bukalapak Tutup Layanan Produk Fisik, Mendag Bilang Begini
- Gaji UMR Bojonegoro 2025 dan Daerah Lain di Seluruh Jatim
- 22 Persen Pekerjaan Saat Ini Akan Terdisrupsi oleh AI
- Gaji UMR Magetan 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- KAI Bakal Rilis Gapeka 2025, Waktu Perjalanan Kereta Makin Singkat
- Budi Arie Sebut Anggaran Makan Bergizi Gratis Akan Ditingkatkan
- Manajemen PIK 2 Buka Suara soal Pagar Bambu Misterius di Laut
- Pelindo Petikemas Catatkan Peningkatan Arus Peti Kemas di TPK Kendari hingga 7 Persen
- PTPP Jual Saham Bisnis Serat Optik ke Mitratel
- Menaker Teken Aturan Upah Minimum 2025, Simak Rincian Penghitungannya
- Presdir XL Axiata Dian Siswarini Mundur dari Jabatannya
- Induk Usaha Watsons Buka Gerai ke-16.800 di Dunia