"Deadline" Seminggu Bagi Apple Jawab Kepastian Investasi Rp 15 Triliun
- Hubungan Apple dan pemerintah Indonesia bisa dibilang sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian melarang penjualan ponsel teranyarnya, iPhone 16, karena aturan TKDN atau tingkat komponen dalam negeri.
Apple sudah menawarkan rencana investasi di Tanah Air sebesar 100 juta dollar AS. Namun proposal tersebut ditolak pemerintah Indonesia yang meminta perusahaan itu berinvestasi sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,9 triliun (Kurs Rp15.930 per dolar AS).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengingatkan Apple agar segera merespon permintaan investasi dari pemerintah Indonesia.
"Jadi saya minta, insya Allah untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis. Saya minta dari mereka investasi sebesar 1 miliar dollar untuk tahap pertama," beber Rosan dikutip dari akun YouTube Komisi XII DPR RI, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Rosan Minta Apple Investasi Baru Rp 15,9 Triliun, Kasih Waktu 1 Minggu
Hal ini disampaikan Rosan saat menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi XII DPR RI soal kelanjutan negosiasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi asal Amerika serikat itu.
Deadline seminggu
Dikatakan Rosan, pihaknya memberikan tenggat hanya satu pekan bagi perusahaan yang dipimpin Tim Cook tersebut untuk menjawab permintaan investasi dari pemerintah Indonesia.
"Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen (jawaban investasi) itu," beber Rosan.
Rosan menilai proposal investasi yang sudah diajukan Apple di Indonesia nominalnya masih sangat kecil. Ia mengaku sudah beberapa kali berbincang petinggi Apple dan meminta nilai investasinya menjadi minimal 1 miliar dollar AS.
"Saya berbicara langsung dengan mereka beberapa kali dan saya sampaikan itu," ucap mantan Dubes Indonesia untuk AS tersebut.
Baca juga: RI Minta Apple Beri Investasi Baru, Kemenperin Ingin Berbentuk Pabrik
Menurutnya, tuntutan pemerintah Indonesia tersebut merupakan hal yang wajar. Mengingat negara ini merupakan pasar yang besar bagi Apple.
Lanjut dia, Indonesia tak seharusnya cuma menjadi pasar. Jika Apple merelokasi sebagian fasilitas produksinya di sini, akan menciptakan dampak sangat besar bagi perekonomian.
"Kita ingin melihat Apple memindahkan sebagian rantai pasok global mereka ke Indonesia. Jika itu terjadi, biasanya akan ada efek domino yang mendorong supplier-supplier lain ikut berinvestasi di sini," ungkap Rosan.
"Karena kembali lagi, kita mau melihat mereka, ya kita lihatnya fair-nya sajalah. Ya dapat asas manfaat di sini, ya investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga dong di sini," tambahnya.
Baca juga: Apple Bukan Perusahaan Paling Inovatif, Kalah dari Nvidia dan Microsoft
RI ogah cuma jadi pasar
Sementara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, raksasa elektronik asal Amerika Serikat, Apple harus mematuhi aturan soal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.
Nezar Patria, Indonesia merupakan pasar yang besar dan selama ini sudah membantu pertumbuhan produk-produk Apple.
Terkini Lainnya
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- Wamenkop Dorong Koperasi Perikanan Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis
- KKP: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Capai 5 Kilometer
- Strategi Indonesia di BRICS: Peluang Perdagangan hingga Gugatan Standar Internasional
- Holding BUMN Danareksa Dukung Pariwisata Nasional lewat Revitalisasi
- Didenda Rp 202,5 Miliar oleh KPPU, Google Akan Banding
- Tahun Ini Pemerintah Akan Impor 180.000 Ton Daging Sapi dan 100.000 Ton Daging Kerbau
- 10 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak 2024
- Titiek Soeharto soal Pagar Laut: Yang Mengkavling-kavling Laut Tanpa Izin, Segera Ditertibkan
- BSI Dapat Alokasi KUR Syariah Rp 17 Triliun pada Tahun Ini
- ExxonMobil Kucurkan Investasi CCS dan Pabrik Petrokimia Rp 162 Triliun di RI
- Harga Emas Terbaru Hari Ini di Pegadaian 5 Desember 2024
- Harga Bahan Pokok Kamis 5 Desember 2024, Harga Daging Sapi Murni Naik
- Praktik Bisnis Berbasis ESG Tingkatkan Kapasitas Hadapi Tantangan
- Pentingnya Jalur Distribusi Pupuk Subsidi Guna Capai Swasembada Pangan
- IHSG Diproyeksikan Melanjutkan Reli, Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis