pattonfanatic.com

"Deadline" Seminggu Bagi Apple Jawab Kepastian Investasi Rp 15 Triliun

Ilustrasi Apple.
Lihat Foto

- Hubungan Apple dan pemerintah Indonesia bisa dibilang sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian melarang penjualan ponsel teranyarnya, iPhone 16, karena aturan TKDN atau tingkat komponen dalam negeri.

Apple sudah menawarkan rencana investasi di Tanah Air sebesar 100 juta dollar AS. Namun proposal tersebut ditolak pemerintah Indonesia yang meminta perusahaan itu berinvestasi sebesar 1 miliar dollar AS atau setara Rp 15,9 triliun (Kurs Rp15.930 per dolar AS).

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengingatkan Apple agar segera merespon permintaan investasi dari pemerintah Indonesia.

"Jadi saya minta, insya Allah untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis. Saya minta dari mereka investasi sebesar 1 miliar dollar untuk tahap pertama," beber Rosan dikutip dari akun YouTube Komisi XII DPR RI, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Rosan Minta Apple Investasi Baru Rp 15,9 Triliun, Kasih Waktu 1 Minggu

Hal ini disampaikan Rosan saat menjawab sejumlah pertanyaan dari anggota Komisi XII DPR RI soal kelanjutan negosiasi antara pemerintah dan perusahaan teknologi asal Amerika serikat itu.

Deadline seminggu

Dikatakan Rosan, pihaknya memberikan tenggat hanya satu pekan bagi perusahaan yang dipimpin Tim Cook tersebut untuk menjawab permintaan investasi dari pemerintah Indonesia.

"Mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen (jawaban investasi) itu," beber Rosan.

Rosan menilai proposal investasi yang sudah diajukan Apple di Indonesia nominalnya masih sangat kecil. Ia mengaku sudah beberapa kali berbincang petinggi Apple dan meminta nilai investasinya menjadi minimal 1 miliar dollar AS.

"Saya berbicara langsung dengan mereka beberapa kali dan saya sampaikan itu," ucap mantan Dubes Indonesia untuk AS tersebut.

Baca juga: RI Minta Apple Beri Investasi Baru, Kemenperin Ingin Berbentuk Pabrik

Menurutnya, tuntutan pemerintah Indonesia tersebut merupakan hal yang wajar. Mengingat negara ini merupakan pasar yang besar bagi Apple.

Lanjut dia, Indonesia tak seharusnya cuma menjadi pasar. Jika Apple merelokasi sebagian fasilitas produksinya di sini, akan menciptakan dampak sangat besar bagi perekonomian.

"Kita ingin melihat Apple memindahkan sebagian rantai pasok global mereka ke Indonesia. Jika itu terjadi, biasanya akan ada efek domino yang mendorong supplier-supplier lain ikut berinvestasi di sini," ungkap Rosan.

"Karena kembali lagi, kita mau melihat mereka, ya kita lihatnya fair-nya sajalah. Ya dapat asas manfaat di sini, ya investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga dong di sini," tambahnya.

Baca juga: Apple Bukan Perusahaan Paling Inovatif, Kalah dari Nvidia dan Microsoft

RI ogah cuma jadi pasar

Sementara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, raksasa elektronik asal Amerika Serikat, Apple harus mematuhi aturan soal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang berlaku di Indonesia.

Nezar Patria, Indonesia merupakan pasar yang besar dan selama ini sudah membantu pertumbuhan produk-produk Apple.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat