DPR Minta Penurunan Harga Tiket Pesawat Turun Permanen, Menhub Dudy Bilang Begini
JAKARTA, - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan, pihaknya masih harus mengevaluasi kebijakan penurunan harga tiket pesawat secara permanen.
Hal ini dia ungkapkan untuk merespons permintaan dari para anggota Komisi V DPR RI yang meminta penurunan harga tiket sebesar 10 persen bisa disahkan secara permanen dan bukan hanya untuk periode Nataru 2024/2025.
“Setelah Nataru akan kita evaluasi lagi,” ujarnya saat rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Adapun pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10 persen. Namun sayangnya, kebijakan penurunan pesawat itu tidak berlaku permanen alias hanya sampai tanggal 3 Januari 2025.
Baca juga: Erick Thohir Pastikan Harga Tiket Pesawat Sudah Turun
Penurunan tiket ini dilakukan menyusul adanya penurunan indikator penentu harga tiket, seperti harga avtur, Fuel Surcharge, dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, serta Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
“Dalam rangka optimalisasi harga tiket pesawat di nataru 2024/2025 sudah dilakukan rakor lintas kementerian dan lembaga dan stakeholder dengan pembeberan dukungan instrumen terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik,” jelasnya.
Baca juga: DPR Minta Penurunan Harga Tiket Pesawat Permanen, Ini Kata Erick Thohir
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR Fraksi Nasdem Mori Hanafi mengapresiasi pemerintah atas kebijakan itu. Namun, di sisi lain, kebijakan itu harus dibahas lebih detail lagi agar penurunan harga tiket pesawat bisa permanen.
“Saya apresiasi pemerintah menurunkan harga tiket, tapi pertanyaannya adalah setelah Nataru ini bagaimana? Mengingat instruksi presiden yang meminta harga tiket turun secara permanen,” ujarnya saat rapat dengar pendapat bersama Menteri Perhubungan di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Hal ini juga diamini oleh Anggota Komisi V DPR Partai Golkar Hamka Baco Kady. Dia bilang jangan sampai kebijakan penurunan harga tiket pesawat membuat perusahaan maskapai penerbangan seperti hidup segan mati tak mau.
“Karena itu, kebijakan penurunan harga tiket pesawat hanya dalam waktu 16 hari, itu betul-betul gula-gula untuk masyarakat atau hadiah, tapi tidak menyelesaikan persoalan secara keseluruhan,” jelasnya.
Terkini Lainnya
- Gramedia Gelar Buka Gudang, Harga Buku Mulai dari Rp 5.000
- Masih Temukan HPP Gabah Rp 5.500, Mentan Amran Sebut Petani Bisa Rugi Rp 25 Triliun
- Usai Lantik Pejabat, Menteri UMKM dan Cak Imin Ikut Live Shopping di Tanah Abang
- KKP Segel Pembangunan Pagar Laut di Bekasi
- Apa Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen?
- Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Usulkan Ini ke Pemerintah
- Konsumsi Rumah Tangga Masih Lemah, BI Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 5,1 Persen
- IHSG Ditutup Menguat, Saham Bank-bank BUMN Melesat
- Airlanggga Ungkap 10 Juta Konsumen Kelas Atas Masih Belanja di Luar Negeri, Apa Dampaknya?
- Revisi Lebih Tinggi, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia Jadi 3,2 Persen
- BI: Penurunan BI Rate Jadi 5,75 Persen untuk Dorong Pertumbuhan Domestik
- Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Menteri UMKM: Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
- Naik 5,3 Persen, Impor Indonesia 2024 Capai 233,66 Miliar Dollar AS
- Lebih dari 10.000 Perusahaan Jepang Bangkrut pada 2024, Tertinggi dalam 11 Tahun
- KAI Tutup 309 Pelintasan Sebidang Sepanjang Tahun 2024
- Bank Mandiri Kini Kuasai 99,99 Persen Saham Mandiri Utama Finance
- Pertamina NRE Kembangkan Bioethanol Ramah Lingkungan untuk Dukung Swasembada Energi
- Erick Thohir Bocorkan Rencana Integrasi Kereta Bandara dengan LRT
- [POPULER MONEY] Won Korea Selatan "Jatuh" Usai Pengumuman Darurat Militer | Pemerintah Minta Apple Investasi Baru Rp 15,95 Triliun
- Seragam Petugas Avsec di Bandara Berubah, Ini Penampakannya