Single Stock Futures: Mekanisme Transaksi Mirip Saham, tapi Modalnya Lebih Kecil
JAKARTA, - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi meluncurkan produk kontrak berjangka saham atau single stock futures (SSF) pada November 2024.
Namun demikian, BEI mengakui, saat ini partisipasi pasar dalam produk tersebut masih menjadi tantangan.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengakui adanya adopsi dan partisipasi pasar menjadi tantangan dalam mengembangkan produk baru, terutama produk derivatif. Hal ini dikarenakan, investor pasar modal perlu mendapat pemahaman dan literasi yang memadai agar bisa mulai memanfaatkan SSF.
Baca juga: Bursa Efek Resmi Luncurkan Produk Derivatif Single Stock Futures
Investor bisa membeli SSF dengan dana mulai dari 4 persen dari nilai transaksi saham, dengan nilai setara 1 lot saham. Selain itu,
SSF juga memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan baik saat harga saham naik maupun turun. Hal itu dimungkinkan dengan posisi beli (long) yang dilakukan investor ketika pasar sedang bullish, dan posisi jual (short) ketika pasar sedang bearish.
"Mekanisme perdagangan SSF yang relatif mirip dengan saham, yang sudah dikenal baik oleh para investor, serta adanya penjaminan dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memungkinkan transaksi SSF dilakukan oleh investor dengan mudah dan aman," tutur Jeffrey dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: BEI Bakal Luncurkan Single Stock Futures Pekan Depan
Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan, pengembangan SSF merupakan upaya BEI mengikuti perkembangan bursa global dan tren investasi.
Peluncuran SSF dilakukan dalam rangka memperluas alternatif produk investasi yang lebih terjangkau dan mudah diakses, terutama bagi investor ritel yang ingin mendapatkan eksposur pada saham perusahaan besar dengan modal yang lebih kecil.
Terkini Lainnya
- Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hilirisasi dan CPO Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA 2024
- Gaji UMR Padang Sidempuan 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Gaji UMR Binjai 2025 dan Semua Kabupaten/kota di Sumut
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- Bank DBS Gelar Forum Strategi Investasi, Dorong Penguatan Relasi Indonesia-Taiwan
- Soal Kriteria Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, ESDM Bakal Bahas dengan DPR
- Emiten Remala Abadi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Mentan Amran Minta Importir Singkong Jangan Zalimi Petani, Ada Apa?
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan
- Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
- IHSG Melemah di Akhir Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 16.171 Per Dollar AS
- Ini Ancaman Hukuman bagi Distributor MinyaKita Jual Tidak Sesuai Harga
- Kemendag Akan Tindak Distributor Nakal MinyaKita di Daerah-daerah “Merah”
- BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta
- Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf...
- PPN 12 Persen Berlaku untuk Apa Saja?
- Dengan Kolaborasi dan Teknologi, Bisnis di Indonesia Dapat Capai Potensi Maksimal
- PPN Ditanggung oleh Siapa?
- Daftar Biaya Admin Mandiri Per Bulan Sesuai Jenis Kartu
- Perbedaan PPN dan PPh: Objek, Tarif, Sifat, dan Mekanisme Pungutan