pattonfanatic.com

Asosiasi Perusahaan Produsen AC Curhat TKDN ke Menperin dan DPR, Soal Apa?

Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perindustrian  Faisol Riza dan Anggota DPR RI Komisi VI Darmadi Durianto.
Lihat Foto

JAKARTA, - Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) bertemu Menteri Perindustrian Faisol Riza dan Anggota DPR RI Komisi VI Darmadi Durianto.

Dalam pertemuan tersebut, Perprindo membahas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor perindustrian elektronika khususnya pendingin dan refrigerasi.

Sekjen Perprindo, Andy Arif Widjaja, dalam rilisnya, Kamis (5/12/2024) mengatakan, TKDN merupakan langkah strategis untuk melindungi investasi manufaktur dalam negeri. Dengan TKDN diharapkan akan menumbuhkan industri-industri di dalam negeri, baik di hulu hingga hilir.

Baca juga: TKDN Dikeluhkan Kadin AS, Kemenperin: Itu untuk Lindungi Investasi Manufaktur Indonesia

“Kami Perprindo mendukung penuh, sebagaimana anggota-anggota kami sudah melakukan komitmen berinvestasi membangun pabrik AC di Indonesia," ujar Andy.

Namun pihaknya mengaku terganggu oleh oknum perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan TKDN IK (Industri Kecil) untuk ikut proyek-proyek pemerintah.

Hal ini membuat Perprindo geram karena menghambat pertumbuhan investasi dalam negeri. Apalagi pihaknya sudah mewujudkan komitmennya untuk berinvestasi membangun pabrik di Indonesia.

"Karena itu kami berharap pemerintah melakukan upaya tindakan tegas terhadap oknum perusahaan-perusahaan yang menyalahi aturan," tambah dia.

Baca juga: Jubir Kemenperin Sebut Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia

Wakil Sekjen Perprindo, Heryanto menjelaskan, modus oknum perusahaan besar memanfaatkan sertifikat TKDN IK ini.

Diawali dengan membuat dan mendaftarkan perusahaan dalam skala yang memenuhi klasifikasi industri kecil, dengan proses verifikasi dari pejabat Pemerintah terkait yang dilakukan secara digital hanya berdasarkan dokumen yang disampaikan tanpa perlu adanya verifikasi dari surveyor.

Oknum perusahaan besar ini dengan mudah mendaftarkan usahanya sebagai pabrikan atau produsen produk tertentu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat