Asosiasi Perusahaan Produsen AC Curhat TKDN ke Menperin dan DPR, Soal Apa?
JAKARTA, - Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) bertemu Menteri Perindustrian Faisol Riza dan Anggota DPR RI Komisi VI Darmadi Durianto.
Dalam pertemuan tersebut, Perprindo membahas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor perindustrian elektronika khususnya pendingin dan refrigerasi.
Sekjen Perprindo, Andy Arif Widjaja, dalam rilisnya, Kamis (5/12/2024) mengatakan, TKDN merupakan langkah strategis untuk melindungi investasi manufaktur dalam negeri. Dengan TKDN diharapkan akan menumbuhkan industri-industri di dalam negeri, baik di hulu hingga hilir.
Baca juga: TKDN Dikeluhkan Kadin AS, Kemenperin: Itu untuk Lindungi Investasi Manufaktur Indonesia
“Kami Perprindo mendukung penuh, sebagaimana anggota-anggota kami sudah melakukan komitmen berinvestasi membangun pabrik AC di Indonesia," ujar Andy.
Namun pihaknya mengaku terganggu oleh oknum perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan TKDN IK (Industri Kecil) untuk ikut proyek-proyek pemerintah.
Hal ini membuat Perprindo geram karena menghambat pertumbuhan investasi dalam negeri. Apalagi pihaknya sudah mewujudkan komitmennya untuk berinvestasi membangun pabrik di Indonesia.
"Karena itu kami berharap pemerintah melakukan upaya tindakan tegas terhadap oknum perusahaan-perusahaan yang menyalahi aturan," tambah dia.
Baca juga: Jubir Kemenperin Sebut Kebijakan TKDN Justru Lindungi Investasi di Indonesia
Wakil Sekjen Perprindo, Heryanto menjelaskan, modus oknum perusahaan besar memanfaatkan sertifikat TKDN IK ini.
Diawali dengan membuat dan mendaftarkan perusahaan dalam skala yang memenuhi klasifikasi industri kecil, dengan proses verifikasi dari pejabat Pemerintah terkait yang dilakukan secara digital hanya berdasarkan dokumen yang disampaikan tanpa perlu adanya verifikasi dari surveyor.
Oknum perusahaan besar ini dengan mudah mendaftarkan usahanya sebagai pabrikan atau produsen produk tertentu.
Terkini Lainnya
- Telkom Yakin Kerja Sama dengan Starlink Bakal Datangkan Pelanggan Baru
- Hoki di Tahun Ular Kayu Makin Mengalir Berkat Program Fomo dari Bank Mandiri
- Menilik Dukungan HSBC kepada Pelaku Bisnis untuk Optimalkan Peluang Konsumen di Pasar ASEAN
- Apa Kabar Merger MNC Bank dan Nobu Bank? Ini Kata OJK
- eFishery Tegaskan Sudah Lunasi Semua Utang di Bank
- KKP Akan Periksa PT TRPN soal Pagar Laut di Bekasi
- Pemerintah Bakal Bangun Stasiun Lumpang, Mudahkan Akses Kawasan Perumahan di Parung Panjang
- Berapa Dana Operasional yang Diterima Ketua RT di Jakarta?
- Tiket Whoosh Jadwal Baru 1 Februari Sudah Bisa Dibeli, KCIC Siap Operasikan 62 Perjalanan Per Hari
- Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di PLN Mobile
- Gaji UMR Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, dan Gunung Sitoli
- Dukung Hari Gizi Nasional, PT Bhirawa Steel Gelar "Program Bingkisan Bergizi" Balita Stunting Desa Tandes Surabaya
- Gencatan Senjata di Gaza Dinilai Dinginkan Gejolak Ekonomi, tapi…
- Jadwal Operasional BCA Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025
- Harga Bahan Pokok 25 Januari 2025: Harga Beras, Bawang, dan Cabai Turun
- Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 26 Triliun buat Nataru 2024/2025
- Penyaluran Pinjaman Jenius Tembus Rp 3,3 Triliun sampai September 2024
- Transformasi Digital Topang Kenaikan Pendapatan ASDP
- Simak, 7 Tips Pilih Asuransi Perjalanan untuk Liburan Akhir Tahun
- Dorong Keberlanjutan, KAI Logistik Perkuat Sistem dan Digitalisasi