Menperin Siapkan Insentif untuk Industri terkait Kenaikan UMP
JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
"Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ujar Menperin, dikutip dari Antara, Kamis (5/12/2024).
Menurut dia, contoh insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.
Baca juga: Aturan Kenaikan UMP 6,5 Persen Terbit, Menaker: Ini Hanya Berlaku untuk 2025
"Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan," katanya.
Menperin Agus mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan UMP yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.
"Jadi kenaikan itu memang menurut pandangan saya suatu hal yang perlu dilakukan sekali lagi untuk menciptakan daya beli yang ada di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan para pelaku industri bakal melakukan penyesuaian terkait aturan baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo.
Baca juga: Menaker Mau Carikan Solusi Perusahaan yang Kesulitan karena UMP Naik 6,5 Persen
Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11/2024) menyatakan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Lebih lanjut dikatakan Eko, dunia industri berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah bisa menjadi instrumen pendukung peningkatan daya saing.
Terkini Lainnya
- Gramedia Gelar Buka Gudang, Harga Buku Mulai dari Rp 5.000
- Masih Temukan HPP Gabah Rp 5.500, Mentan Amran Sebut Petani Bisa Rugi Rp 25 Triliun
- Usai Lantik Pejabat, Menteri UMKM dan Cak Imin Ikut Live Shopping di Tanah Abang
- KKP Segel Pembangunan Pagar Laut di Bekasi
- Apa Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen?
- Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Usulkan Ini ke Pemerintah
- Konsumsi Rumah Tangga Masih Lemah, BI Revisi Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 5,1 Persen
- IHSG Ditutup Menguat, Saham Bank-bank BUMN Melesat
- Airlanggga Ungkap 10 Juta Konsumen Kelas Atas Masih Belanja di Luar Negeri, Apa Dampaknya?
- Revisi Lebih Tinggi, BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia Jadi 3,2 Persen
- BI: Penurunan BI Rate Jadi 5,75 Persen untuk Dorong Pertumbuhan Domestik
- Pelaku Usaha Harus Masuk Marketplace, Menteri UMKM: Suka Tidak Suka, Ini Tidak Bisa Kita Bendung
- Naik 5,3 Persen, Impor Indonesia 2024 Capai 233,66 Miliar Dollar AS
- Lebih dari 10.000 Perusahaan Jepang Bangkrut pada 2024, Tertinggi dalam 11 Tahun
- KAI Tutup 309 Pelintasan Sebidang Sepanjang Tahun 2024
- Aturan Terbaru Bagasi Lion Air, Catat agar Terhindar Biaya Tambahan
- IHSG Terkoreksi di Akhir Sesi, Rupiah Perkasa
- Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Kanada Ditargetkan Rampung pada 2025
- Indonesia Dapat Utang Rp 7,9 Triliun dari ADB untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
- BPH Migas Perkuat Pengawasan dan Pendistribusian BBM Subsidi melalui Kerja Sama dengan Pemda