pattonfanatic.com

Menperin Siapkan Insentif untuk Industri terkait Kenaikan UMP

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi pertanyaan media terkait pertemuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan peternak sapi perah dan industri pengolahan susu yang berlangsung di Jakarta, Senin, (11/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.

"Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ujar Menperin, dikutip dari Antara, Kamis (5/12/2024).

Menurut dia, contoh insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.

Baca juga: Aturan Kenaikan UMP 6,5 Persen Terbit, Menaker: Ini Hanya Berlaku untuk 2025

Ilustrasi pajak. FREEPIK/PCH.VECTOR Ilustrasi pajak.

"Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan," katanya.

Menperin Agus mengungkapkan alasan pemerintah menaikkan UMP yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga hal tersebut perlu dilakukan.

"Jadi kenaikan itu memang menurut pandangan saya suatu hal yang perlu dilakukan sekali lagi untuk menciptakan daya beli yang ada di masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan para pelaku industri bakal melakukan penyesuaian terkait aturan baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang ditetapkan Presiden Prabowo.

Baca juga: Menaker Mau Carikan Solusi Perusahaan yang Kesulitan karena UMP Naik 6,5 Persen

Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko Cahyanto ditemui di Jakarta, Sabtu (30/11/2024) menyatakan, pada prinsipnya pelaku industri pasti akan terus berupaya untuk memenuhi ketentuan atau kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Lebih lanjut dikatakan Eko, dunia industri berharap agar kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah bisa menjadi instrumen pendukung peningkatan daya saing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat