Cara Cek Sertifikat Tanah Online Tanpa Harus ke BPN
- Memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar adalah salah satu langkah penting untuk menjamin legalitas kepemilikan properti Anda.
Dengan kemajuan teknologi, saat ini Anda dapat memeriksa status sertifikat tanah secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sertifikat tanah adalah dokumen legal atas hak tanah dan penguasaan suatu lahan sebagai tanda bukti yang membuat seluruh data fisik dan yuridis tanah untuk kepentingan jual beli.
Saat melakukan cek sertifikat tanah secara online, beberapa data yang dibutuhkan meliputi nomor berkas, kantor pertahanan, tahun, dan lainnya. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen resmi.
Lebih lanjut, bagaimana cara cek sertifikat tanah secara online tanpa harus ke kantor BPN?
Baca juga: Cara Cetak Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Dukcapil
Cara cek sertifikat tanah secara online
Dirangkum dari pemberitaan (26/5/2024) dan Antara (7/8/2024), cara cek sertifikat tanah secara online di Indonesia sebagai berikut:
1. Cara cek sertifikat tanah online via aplikasi Sentuh Tanahku
Untuk diketahui, aplikasi Sentuh Tanahku dirilis oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR BPN). Cara cek sertifikat tanah secara online melalui aplikasi Sentuh Tanahku sebagai berikut:
- Buka aplikasi Sentuh Tanahku
- Registrasi akun menggunakan alamat e-mail
- Masuk dengan akun yang sudah terfaftar
- Pilih layanan Cari Berkas BPN Online, lengkapi data yang diperlukan
- Pilih opsi Info Sertifikat.
Setelah itu, aplikasi akan secara otomatis menampilkan data sertifikat tanah yang dimasukkan.
Baca juga: Foto KTP Pudar atau Buram? Ini Solusinya...
2. Cara cek sertifikat tanah via situs BPN
Anda juga bisa mengecek sertifikat tanah secara online melalui situs resmi Kementerian ATR/BPN sebagai berikut:
- Akses laman #
- Pilih menu Publikasi lalu klik Layanan
- Pilih opsi Pengecekan Berkas
- Isikan data yang diperlukan, meliputi wilayah kantor pertanahan, nomor berkas, tahun, dan lainnya
- Klik Cari Berkas di bagian bawah untuk mendapatkan informasi terkait.
Setelah itu, sistem secara otomatis akan menampilkan data sertifikat tanah sesuai informasi yang dimasukkan.
Baca juga: Ketahui, Ini Beda KTP Elektronik Biasa dengan KTP Elektronik Digital
3. Cara cek sertifikat tanah via website BHUMI
Layanan pengecekan sertifiakt tanah secara online dapat dilakukan melalui situs BHUMI sebagai berikut:
- Akses laman #
- Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas
- Pilih menu Pencarian Bidang (NIB/HAK)
- Masukkan nama kabupaten/kota dan desa/kelurahan
- Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
- Klik Cari Bidang untuk melihat informasi detail tanah yang dimaksud.
Dengan ketiga cara di atas, Anda bisa mengecek sertifikat tanah secara praktis dan efisien. Meski begitu, layanan online ini hanya tersedia untuk wilayah tertentu.
Apabila data Anda tidak ditemukan saat mengecek sertifikat tanah secara online, konsultasikan langsung ke kantor BPN terdekat.
Demikian ulasan informasi mengenai cara cek sertifikat tanah secara online tanpa harus datang ke kantor BPN. Selamat mencoba!
Baca juga: Cara Gampang Bikin Barcode Pertamina Buat Beli Pertalite dan Solar
Terkini Lainnya
- Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Pemerintah Bidang Ekonomi dan Kejahteraan Sosial Tinggi
- Survei Litbang Kompas: 100 Hari Prabowo-Gibran, Responden Soroti Kondisi Ekonomi hingga Lapangan Kerja
- Survei Litbang Kompas: Sering Dapat Bansos Jadi Alasan Puas terhadap Pemerintah
- Prudential dan UOB Rilis Asuransi Jiwa untuk Generasi Sandwich
- Promo Imlek di Traveloka, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Voucher Rp 880.000
- Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?
- Perplexity AI Ajukan Tawaran Merger dengan TikTok AS
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet, Dapat Rp 6.000 per Liter
- Bukalapak Hadapi Gugatan Penundaan Pembayaran Utang dari PT Harmas
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland
- Elnusa Gandeng Pemda Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi BBM Jelang Ramadhan
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Tutup Rute Jakarta-Surabaya, Manajemen BBN Airlines Sebut Lakukan Evaluasi Intens
- BEI Sebut Ada 17 Perusahaan dalam Antrean IPO 2025
- PPh 22 Berapa Persen?
- Dukung Konektivitas Wilayah 3T, ASDP Operasikan 84 Armada untuk Layani 208 Lintasan Perintis
- Hadirkan Layanan Direct Train Jakarta-Semarang dengan Diskon 50 Persen, KAI Telah Jual 833.495 Tiket Nataru
- Mudik Gratis Natal-Tahun Baru: Kemenhub Siapkan 3.500 Kursi Bus
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja hingga 20 Desember 2024, Simak Persyaratannya