pattonfanatic.com

Kadin Bentuk Pokja, Optimalkan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus dan PSN

Kadin telah menggelar rapat pembentukan pokja bidang KEK, KI, dan PSN itu pada Jumat (6/12/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana. Pokja dibentuk untuk bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengatasi berbagai macam permasalahan untuk proyek KEK hingga PSN.
Lihat Foto

JAKARTA, - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk kelompok kerja di bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pembentukan pokja itu untuk mengatasi berbagai macam permasalahan untuk proyek KEK hingga PSN.

"Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Proyek Tanggul Raksasa Jakarta-Cirebon Masuk Radar PSN Prabowo

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.

Kadin telah menggelar rapat pembentukan pokja bidang KEK, KI, dan PSN itu pada Jumat (6/12/2024).

Pembentukan pokja itu sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur dengan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Akhmad Ma'ruf menyebutkan, pokja nantinya terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ATR/BPN.

Kadin mengusulkan kepada Kemenko Perekonomian agar pokja ini diterbitkan Surat Keputusan (SK) secara resmi dan kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Direktur Jenderal.

Baca juga: Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

“Agar tantangan dan kendala yang dihadapi para pelaku industri KEK dan PSN ini cepat teratasi,” kata Akhmad Ma’ruf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat