Kadin Bentuk Pokja, Optimalkan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus dan PSN
JAKARTA, - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk kelompok kerja di bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pembentukan pokja itu untuk mengatasi berbagai macam permasalahan untuk proyek KEK hingga PSN.
"Pokja bersama-sama dengan aparat pemerintah akan menyelesaikan berbagai macam permasalahan baik yang menyangkut masalah perizinan maupun masalah infrastruktur," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang KEK, KI dan PSN, Akhmad Ma'ruf Maulana dalam keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Proyek Tanggul Raksasa Jakarta-Cirebon Masuk Radar PSN Prabowo
Kadin telah menggelar rapat pembentukan pokja bidang KEK, KI, dan PSN itu pada Jumat (6/12/2024).
Pembentukan pokja itu sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur dengan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Akhmad Ma'ruf menyebutkan, pokja nantinya terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ATR/BPN.
Kadin mengusulkan kepada Kemenko Perekonomian agar pokja ini diterbitkan Surat Keputusan (SK) secara resmi dan kementerian terkait dapat mengajukan masing-masing perwakilan sekelas Direktur atau Direktur Jenderal.
“Agar tantangan dan kendala yang dihadapi para pelaku industri KEK dan PSN ini cepat teratasi,” kata Akhmad Ma’ruf.
Terkini Lainnya
- Survei Litbang Kompas: Kepuasan Kinerja Pemerintah Bidang Ekonomi dan Kejahteraan Sosial Tinggi
- Survei Litbang Kompas: 100 Hari Prabowo-Gibran, Responden Soroti Kondisi Ekonomi hingga Lapangan Kerja
- Survei Litbang Kompas: Sering Dapat Bansos Jadi Alasan Puas terhadap Pemerintah
- Prudential dan UOB Rilis Asuransi Jiwa untuk Generasi Sandwich
- Promo Imlek di Traveloka, Ada Diskon hingga 50 Persen dan Voucher Rp 880.000
- Apa Pekerjaan Rumah Indonesia Usai Menang Sengketa Sawit dengan Uni Eropa di WTO?
- Perplexity AI Ajukan Tawaran Merger dengan TikTok AS
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet, Dapat Rp 6.000 per Liter
- Bukalapak Hadapi Gugatan Penundaan Pembayaran Utang dari PT Harmas
- Mengungkap Peran Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Rp 1,3 Triliun
- Menko Airlangga Tegaskan PSN di PIK 2 Hanya untuk Ekowisata Tropical Coastland
- Elnusa Gandeng Pemda Gorontalo untuk Kelancaran Distribusi BBM Jelang Ramadhan
- PT Pamapersada Buka Lowongan Kerja untuk SMA-S1, Cek Posisi dan Syaratnya
- Tutup Rute Jakarta-Surabaya, Manajemen BBN Airlines Sebut Lakukan Evaluasi Intens
- BEI Sebut Ada 17 Perusahaan dalam Antrean IPO 2025
- Rezim Pemerintahan Suriah Runtuh, Dollar AS Tekan Rupiah
- Turun Rp 5.000 Per Gram, Cek Harga Emas Antam 9 Desember 2024
- Simak Daftar Kurs Rupiah Hari Ini Bank Mandiri sampai CIMB Niaga
- Waspada Ekonomi Global 2025, Ada Potensi Depresi
- IHSG Menguat di Awal Sesi, Rupiah Lesu