pattonfanatic.com

Asosiasi Logistik Minta Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Tol Cibitung-Cilincing

Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC).
Lihat Foto

JAKARTA, – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Jakarta meminta pemerintah meninjau ulang pemberlakuan tarif tol Cibitung-Cilincing yang dianggap terlalu mahal.

Ketua DPW ALFI Jakarta, Adil Karim, mengungkapkan bahwa tarif yang tinggi menghambat tujuan utama pembangunan tol, yaitu memperlancar distribusi logistik antara kawasan industri di Cibitung dan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Tarif yang tinggi mendorong para pelaku logistik memilih jalur tol Cikampek-Priok yang lebih murah. Ini menjadi bertolak belakang dengan tujuan awal pembangunan tol Cibitung-Cilincing,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Tak Ada Diskon Tarif di Tol Trans Sumatera

Menurut Adil, dengan tidak beralihnya kendaraan logistik ke ruas tol Cibitung-Cilincing, kemacetan di Tol Cikampek juga tidak terurai, sehingga fungsi tol baru ini tidak maksimal.

Dia meminta pemerintah mengingat kembali prinsip utama keberadaan tol, yakni mempermudah akses logistik dari pelabuhan ke kawasan industri atau sebaliknya.

“Tol ini justru menjadi beban baru bagi pelaku usaha logistik, dengan tarif yang demikian tinggi. Coba bayangkan, untuk kendaraan golongan II dan III, misalnya, tarif jalan tol sepanjang 34 km itu mencapai Rp 102.500. Sementara itu, untuk kendaraan golongan III di JORR 1 yang sepanjang 66 km hanya Rp 25.000. Ini sangat timpang,” jelasnya.

“Dengan tarif yang tinggi, biaya operasional perusahaan logistik tetap tinggi. Padahal saat ini kita semua berkomitmen untuk menekan biaya logistik di semua lini,” sambung Adil.

ALFI melihat bahwa fungsi jalan tol untuk mengurangi waktu tempuh dan biaya distribusi barang belum tercapai.

Untuk mengatasi persoalan ini, DPW ALFI Jakarta meminta pemerintah dan pengelola tol untuk segera membuka dialog dengan pelaku logistik.

Penyesuaian tarif dinilai penting agar keberadaan tol ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi sektor logistik nasional.

Sebelumnya, jalan tol Cibitung-Cilincing seksi 1, yakni Cibitung-Telaga Asih, yang merupakan bagian dari Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2, mengalami kenaikan tarif per tanggal 21 September 2024.

Kenaikan harganya bervariasi bergantung pada jenis kendaraan, yakni mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 2.500.

Rinciannya, tarif tol kendaraan pribadi akan naik sebesar Rp 1.000, dari semula Rp 5.500 menjadi Rp 6.500.

Kemudian, kendaraan golongan II dan III naik Rp 1.500, dari Rp 8.000 menjadi Rp 9.500. Sedangkan kendaraan angkutan barang yang masuk golongan IV dan V naik sebesar Rp 2.500, dari semula Rp 10.500 menjadi Rp 13.000.

Baca juga: Ada 5 SPKLU Mobile Saat Nataru, Siap Datangi Mobil Listrik yang Kehabisan Daya di Jalan Tol

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat