Cara Menghitung Bunga KPR yang Tepat untuk Pengajuan Kredit Rumah
JAKARTA, – Memiliki rumah idaman menjadi impian banyak orang. Bagi sebagian besar masyarakat, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi pembiayaan yang memungkinkan mereka memiliki hunian dengan cara mencicil.
Namun, sebelum mengajukan KPR, penting untuk memahami bagaimana cara menghitung cicilan berdasarkan jenis suku bunga yang diterapkan.
KPR biasanya melibatkan pembayaran uang muka (down payment/DP), cicilan bulanan, tenor atau jangka waktu kredit, dan suku bunga.
Baca juga: Defisit APBN Melebar, per November 2024 Capai Rp 401,8 Triliun
Jenis suku bunga yang diterapkan oleh bank, seperti fixed rate dan floating rate, memiliki cara perhitungan yang berbeda. Berikut penjelasannya:
1. Cara Menghitung Cicilan KPR dengan Suku Bunga Fixed Rate
Dilansir dari Antara, suku bunga fixed rate adalah suku bunga tetap yang tidak berubah selama masa kredit.
Dengan skema ini, cicilan bulanan Anda akan sama setiap bulan, memberikan kepastian dan kemudahan dalam mengelola keuangan.
Baca juga: HUT KPR Ke-48, BTN Tebar Bunga 3,48 Persen
Rumus perhitungan fixed rate:
Pokok Kredit × Suku Bunga Tetap × Tenor (dalam tahun) ÷ Tenor (dalam bulan)
Simulasi:
Seseorang membeli rumah subsidi seharga Rp 200 juta. Setelah membayar DP sebesar 10 persen (Rp 10 juta), sisa kredit adalah Rp 180 juta. Dengan tenor 15 tahun (180 bulan) dan bunga fixed rate 6 persen, berikut perhitungan cicilan per bulannya:
Rumus cicilan pokok: Pokok Kredit ÷ Tenor (dalam bulan): Rp 180 juta ÷ 180 = Rp 1 juta
Rumus cicilan bunga: Pokok Kredit × Suku Bunga Tetap × Tenor (dalam tahun) ÷ Tenor (dalam bulan): Rp 180 juta × 6 persen × 15 ÷ 180 =Rp 900.000
Total cicilan bulanan: Cicilan Pokok + Cicilan Bunga: Rp 1 juta + Rp 900.000 = Rp 1,9 juta.
Dengan demikian, debitur harus membayar cicilan sebesar Rp 1,9 juta per bulan selama 15 tahun.
Simulasi ini menunjukkan bahwa suku bunga fixed rate memberikan kepastian jumlah cicilan yang stabil hingga tenor berakhir, cocok bagi mereka yang menginginkan pengelolaan keuangan jangka panjang.
Baca juga: Usulan KPR FLPP Tahun 2025: Kuota 800.000 Unit hingga Tenor 30 Tahun
Terkini Lainnya
- Gaji UMR Malang 2025, Baik Kota Maupun Kabupaten Malang
- Startup Logistik Berbasis Teknologi Ubah Wajah Pergudangan di Indonesia
- Luhut Usulkan Pembentukan Family Office Mulai Februari 2025
- Puluhan UMKM di Ciamis Diduga Tertipu Pemasok Program MBG, Ini Kata Menteri UMKM
- Gaji UMR Situbondo 2025, Paling Rendah di Jawa Timur
- Calon Menteri Transportasi AS Bertekad Pulihkan Kepercayaan Dunia kepada Boeing
- Nilai Ekspor Indonesia Tembus 264,70 Miliar Dollar AS Sepanjang 2024
- Menteri UMKM Ancam Tutup "Marketplace" yang Abaikan Usaha Kecil
- Gaji UMR Bondowoso 2025, Terendah ke-3 di Jawa Timur
- Rupiah Masih Tertekan, Suku Bunga BI Diperkirakan Tetap 6 Persen
- Latih Kepemimpinan Pegawai, Krakatau Steel Gandeng Kopassus
- Gaji UMR Pacitan 2025, Terendah ke-4 di Jawa Timur
- Gaji UMR Trenggalek 2025 dan Kenaikannya 5 Tahun Terakhir
- Meta Bakal PHK 5 Persen Pegawainya, Ini Penjelasan Mark Zuckerberg
- Ingin Keruk Uang dari Luar Negeri, Trump Bakal Bentuk Lembaga Pendapatan Eksternal
- Defisit APBN Melebar, per November 2024 Capai Rp 401,8 Triliun
- Laba Bersih DATA Kuartal III 2024 Melonjak 104 Persen
- Asosiasi Logistik Minta Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Tol Cibitung-Cilincing
- Beda dari RI, Vietnam Justru Turunkan PPN dari 10 Persen ke 8 Persen
- Cara Tarik Tunai LinkAja di ATM BRI