pattonfanatic.com

Cara Menghitung Bunga KPR yang Tepat untuk Pengajuan Kredit Rumah

Cara menghitung cicilan KPR untuk pengajuan kredit rumah berdasarkan jenis suku bunga
Lihat Foto

JAKARTA, – Memiliki rumah idaman menjadi impian banyak orang. Bagi sebagian besar masyarakat, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan solusi pembiayaan yang memungkinkan mereka memiliki hunian dengan cara mencicil.

Namun, sebelum mengajukan KPR, penting untuk memahami bagaimana cara menghitung cicilan berdasarkan jenis suku bunga yang diterapkan.

KPR biasanya melibatkan pembayaran uang muka (down payment/DP), cicilan bulanan, tenor atau jangka waktu kredit, dan suku bunga.

Baca juga: Defisit APBN Melebar, per November 2024 Capai Rp 401,8 Triliun

 

Jenis suku bunga yang diterapkan oleh bank, seperti fixed rate dan floating rate, memiliki cara perhitungan yang berbeda. Berikut penjelasannya:

1. Cara Menghitung Cicilan KPR dengan Suku Bunga Fixed Rate

Dilansir dari Antara, suku bunga fixed rate adalah suku bunga tetap yang tidak berubah selama masa kredit.

Dengan skema ini, cicilan bulanan Anda akan sama setiap bulan, memberikan kepastian dan kemudahan dalam mengelola keuangan.

Baca juga: HUT KPR Ke-48, BTN Tebar Bunga 3,48 Persen

Rumus perhitungan fixed rate:

Pokok Kredit × Suku Bunga Tetap × Tenor (dalam tahun) ÷ Tenor (dalam bulan)

Simulasi:

Seseorang membeli rumah subsidi seharga Rp 200 juta. Setelah membayar DP sebesar 10 persen (Rp 10 juta), sisa kredit adalah Rp 180 juta. Dengan tenor 15 tahun (180 bulan) dan bunga fixed rate 6 persen, berikut perhitungan cicilan per bulannya:

Rumus cicilan pokok: Pokok Kredit ÷ Tenor (dalam bulan): Rp 180 juta ÷ 180 = Rp 1 juta

Rumus cicilan bunga: Pokok Kredit × Suku Bunga Tetap × Tenor (dalam tahun) ÷ Tenor (dalam bulan): Rp 180 juta × 6 persen × 15 ÷ 180 =Rp 900.000

Total cicilan bulanan: Cicilan Pokok + Cicilan Bunga: Rp 1 juta + Rp 900.000 = Rp 1,9 juta. 

Dengan demikian, debitur harus membayar cicilan sebesar Rp 1,9 juta per bulan selama 15 tahun.

Simulasi ini menunjukkan bahwa suku bunga fixed rate memberikan kepastian jumlah cicilan yang stabil hingga tenor berakhir, cocok bagi mereka yang menginginkan pengelolaan keuangan jangka panjang.

Baca juga: Usulan KPR FLPP Tahun 2025: Kuota 800.000 Unit hingga Tenor 30 Tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat