Perpres Penyederhanaan Pupuk Subsidi Segera Diajukan ke Presiden Prabowo
JAKARTA, – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan penyaluran pupuk bersubsidi sudah memasuki tahap final dan segera diajukan ke Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Wamentan Sudaryono saat meninjau kesiapan aturan di kantor PT Pupuk Indonesia (Persero), Jakarta, pada Rabu (11/12/2024).
“Tadinya kan aturannya mengular karena melibatkan banyak kementerian. Nah sekarang kita sederhanakan, kita ringkas, dan insyaallah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan bisa direalisasikan secara bertahap,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Rabu.
Sudaryono juga menambahkan bahwa secara prinsip, Presiden Prabowo sudah memberikan persetujuan terhadap rencana penyederhanaan regulasi tersebut.
“Insyaallah Bapak Presiden secara prinsip setuju. Tinggal di lingkup kita secara teknis harus memastikan pupuk yang akan didistribusikan mudah dan membuat para petani senang,” katanya.
Baca juga: Wamentan Targetkan Sumsel Optimasi Lahan Rawa 106.000 Hektar dan Cetak Sawah 150.000 Hektar
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan optimisme bahwa Perpres tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. “Perpres sudah selesai, insya Allah bulan ini terbit, bisa satu sampai dua minggu lagi,” ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Mentan Amran menjelaskan bahwa terbitnya Perpres akan memangkas proses distribusi pupuk bersubsidi yang selama ini memerlukan Surat Keputusan (SK) dari gubernur dan bupati/wali kota. Nantinya, jalur distribusi akan lebih sederhana dan langsung melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Baca juga: Pentingnya Jalur Distribusi Pupuk Subsidi Guna Capai Swasembada Pangan
Sebagai informasi, selama ini distribusi pupuk bersubsidi melibatkan delapan kementerian yang membuat proses menjadi panjang dan kurang efisien.
Pemerintah kini berupaya mempercepat pendistribusian dengan meminimalkan birokrasi agar subsidi lebih cepat dirasakan oleh para petani.
Dengan penyederhanaan ini, pemerintah berharap proses distribusi pupuk subsidi akan lebih efektif dan mendukung produktivitas petani di seluruh Indonesia.
Terkini Lainnya
- Mengenal Muhammad Shakeel, Pendiri Brand Hijab Umama yang Populer di Indonesia
- Bulog dan PT RNI Teken MoU untuk Pengelolaan Pergudangan dan Digitalisasi Logistik
- BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja hingga 30 Januari 2025, Ini Persyaratannya
- Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hilirisasi dan CPO Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA 2024
- Gaji UMR Padang Sidempuan 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Gaji UMR Binjai 2025 dan Semua Kabupaten/kota di Sumut
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- Bank DBS Gelar Forum Strategi Investasi, Dorong Penguatan Relasi Indonesia-Taiwan
- Soal Kriteria Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, ESDM Bakal Bahas dengan DPR
- Emiten Remala Abadi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Mentan Amran Minta Importir Singkong Jangan Zalimi Petani, Ada Apa?
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan
- Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
- IHSG Melemah di Akhir Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 16.171 Per Dollar AS
- Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf...
- RI Mau Bangun Pabrik Metanol Senilai Rp 19 Triliun di Bojonegoro
- Jumlah Kementerian Bertambah, Anggaran Belanja Bakal Membengkak
- XL Axiata-Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart
- Kementan Proyeksikan Impor 2 Juta Sapi hingga 2029
- Dikembangkan Bertahap, Bandara Dhoho Kediri Ditargetkan Mampu Layani 1,5 Juta Penumpang pada 2035