Harga Jual Eceran Rokok Naik pada 2025
JAKARTA, - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan akan melakukan penyesuaian terhadap harga jual eceran (HJE) minimum rokok pada 2025.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan, penyesuaian itu dilakukan pemerintah tanpa merubah besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) rokok.
"Mengenai HJE dapat kami sampaikan bahwa 2025 akan dilakukan kebijakan penyesuaian harga jual eceran dari cukai rokok," kata dia, dalam konferensi pers, APBN KiTa edisi Desember 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Keputusan untuk mengerek HJE rokok dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari memitigasi fenomena peralihan ke rokok murah atau down trading hingga kesehatan masyarakat.
"Dan juga kita pertimbangkan industri, tenaga kerja, dan pengawasan pita cukai," kata Askolani.
Baca juga: Harga Rokok Bakal Kembali Naik Tahun Depan
Adapun ketentuan peraturan menteri keuangan (PMK) yang mengatur kenaikan HJE rokok, Askolani menyebutkan, sudah rampung, dan rencananya bakal diterbitkan pada pekan ini.
Nantinya akan diterbitkan dua PMK, yakni yang mengatur penyesuaian HJE rokok konvensional serta mengatur kenaikan HJE rokok elektrik.
"Untuk persiapan, sejalan dengan penyelesaian PMK, kami sudah menyiapkan desain pita cukai 2025, dan kami sudah menyiapkan kontraknya dengan Peruri," tutur Askolani.
Lebih lanjut Askolani bilang, produksi pita cukai akan mulai dilakukan pekan depan, di mana untuk Januari 2025 diproyeksi kebutuhannya mencapai 15 juta - 17 juta pita cukai.
"Di bulan Desember ini memang pola perusahaan pasti mereka minta pita cukai lebih, sesuai pola produksi dan distribusi perusahaan rokok di awal tahun 2025," ucapnya.
Baca juga: Harga Rokok Naik, Asosiasi Produsen Khawatir Rokok Ilegal Makin Marak
Terkini Lainnya
- Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hilirisasi dan CPO Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA 2024
- Gaji UMR Padang Sidempuan 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Gaji UMR Binjai 2025 dan Semua Kabupaten/kota di Sumut
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- Bank DBS Gelar Forum Strategi Investasi, Dorong Penguatan Relasi Indonesia-Taiwan
- Soal Kriteria Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, ESDM Bakal Bahas dengan DPR
- Emiten Remala Abadi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Mentan Amran Minta Importir Singkong Jangan Zalimi Petani, Ada Apa?
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan
- Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
- IHSG Melemah di Akhir Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 16.171 Per Dollar AS
- Ini Ancaman Hukuman bagi Distributor MinyaKita Jual Tidak Sesuai Harga
- Kemendag Akan Tindak Distributor Nakal MinyaKita di Daerah-daerah “Merah”
- BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta
- Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf...
- Harga Bahan Pokok Kamis 12 Desember 2024, Harga Ikan Kembung dan Cabai Merah Keriting Naik
- IHSG Bakal Melanjutkan Reli Pertumbuhan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
- Flash Sale Tiket Kereta 12.12 Bisa Dibeli Pukul 12.00, Ini Caranya
- Wall Street Ditutup Variatif, Nasdaq Cetak Rekor
- Promo 12.12, Ada Diskon Kopi Kenangan hingga Fore