pattonfanatic.com

Produsen Laptop Acer Bakal Ikuti Aturan Pemerintah soal UMP Karyawan

Karyawan Acer memproduksi tunnel
Lihat Foto

JAKARTA, - Salah satu produsen laptop di Indonesia, Acer, menyatakan komitmennya untuk patuh dan mengikuti aturan pemerintah dalam menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dengan begitu, kata dia, perusahaan pun akan melakukan penyesuaian gaji karyawannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita akan mengikuti apa yang menjadi ketentuan pemerintah, kita akan ikuti,” ujar President Director Acer Indonesia Leny Ng saat ditemui saat mengunjungi pabriknya di kawasan Marunda, Bekasi, Rabu (11/12/2024).

Baca juga: Apindo Wanti-wanti Gelombang PHK Imbas Kenaikan UMP 6,5 Persen

Adapun Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai 2025.

Dengan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen tersebut, UMP di Jakarta, Jawa barat, Banten, Jawa Tengah diprediksi meningkat sebesar Rp 100.000-300.000.

Dengan begitu berdasarkan hitung-hitungan , khusus untuk Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi pabrik Acer, kenaikan UMP di tahun depan mencapai Rp 2.191.232 yang sebelumnya di tahun ini Rp 2.057.495.

Baca juga: Acer Ekspansi Fasilitas Produksi Tahun Ini, Diharap Mampu Serap Tenaga Kerja Lokal

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat