Prabowo Segera Teken Perpres Irigasi, Mentan: Paling Lambat Besok Ditandatangani
JAKARTA, - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden (perpres) yang memperbolehkan pemerintah pusat ikut membangun irigasi di daerah.
“Tadi malam beliau (Presiden Prabowo Subianto) perintahkan, segera kirim perpres, tadi malam diperintahkan,” kata Amran saat sambutan dalam rapat koordinasi swasembada pangan dengan TNI AD di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Amran mengatakan, perpres itu paling lambat ditandatangani Presiden Prabowo pada besok, Jumat (13/12/2024).
“Insya Allah hari ini atau paling lambat besok ditandatangani perpres-nya, irigasi tersier, primer, dan sekunder. Kita kerjakan segera, dan dalam bentuk swakelola, diprioritaskan swakelola, kecuali hal-hal khusus,” kata Amran.
Baca juga: Mentan Amran Pastikan Pupuk Subsidi Tersedia dari Sabang sampai Merauke mulai 1 Januari 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebelumnya mengatakan, Perpres itu akan memperbolehkan pemerintah pusat membangun irigasi di daerah. Sebab, selama ini, pembangunan irigasi menjadi tanggung jawab gubernur atau bupati/wali kota.
Dengan Perpres baru, membangun irigasi tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saja, karena pemerintah pusat seperti Kementerian Pertanian juga diperbolehkan membangun irigasi selama anggarannya tersedia.
"Ini baru saya selesaikan. Sekarang pusat boleh membangun irigasi mau 1.000 hektar, 2.000 hektar, 3.000 hektar, oke. Sudah selesai, perpres sudah selesai, sudah rapi, sudah di Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara), mungkin 1-2 minggu ini bisa ditandatangani," ujar Zulhas saat acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Zulhas menjelaskan, selama ini pembangunan irigasi di daerah-daerah terbengkalai karena pemerintah daerah mendahulukan pembangunan jalan raya yang rusak.
Padahal, menurut Zulhas, irigasi penting dalam keberlangsungan pertanian, serta untuk mendukung swasembada pangan yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto pada 2027.
"Irigasi itu kalau 1.000 hektar dibangun oleh bupati. Bupati kapan bangun irigasi? Yang dibangun jalan raya kan? Gubernur, kalau sampai 2.000-3.000 hektar itu urusan gubernur. Nah, gubernur enggak mungkin juga wong jalannya banyak rusak, dia enggak mungkin irigasi. Jadi terbengkalai,” kata Zulhas.
Baca juga: Swasembada Pangan, Mentan Ikutkan TNI AD Bangun Irigasi untuk Sawah
Terkini Lainnya
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- Wamenkop Dorong Koperasi Perikanan Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis
- KKP: Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sudah Capai 5 Kilometer
- Strategi Indonesia di BRICS: Peluang Perdagangan hingga Gugatan Standar Internasional
- Holding BUMN Danareksa Dukung Pariwisata Nasional lewat Revitalisasi
- Didenda Rp 202,5 Miliar oleh KPPU, Google Akan Banding
- Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Penyeberangan Periode Nataru 2024/2025, Ini Rinciannya
- Peringati Hari HAM, APRIL Group Tingkatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak-anak di Riau
- Watsons Tebar Promo 12.12, Ada Diskon hingga 70 Persen dan Voucer Rp 120.000
- Bapanas: Perintah Presiden Prabowo, Petani-Nelayan Jangan Sampai Menderita karena Produk Tak Terserap
- Asosiasi Logistik Dukung Kenaikan UMP 2025: Bisa Sejahterakan Pekerja