PPN 12 Persen demi Kerek Penerimaan Negara, ADB: Ada Cara Lain...
JAKARTA, - Kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen bakal mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengerek rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio nasional.
Direktur Asian Development Bank (ADB) untuk Indonesia Jiro Tominaga mengatakan, rendahnya tingkat rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) memang menjadi tantangan berulang yang dihadapi oleh Indonesia.
Baca juga: Kenapa Vietnam Justru Turunkan PPN dari 10 Persen Jadi 8 Persen?
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tax ratio Indonesia mencapai 10,02 persen terhadap PDB sampai dengan Oktober 2024, lebih rendah dibanding sejumlah negara Asia Tenggara lain, seperti Kamboja, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand.
Meskipun demikian, ADB menilai, terdapat langkah lain yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengerek tax ratio, daripada menerapkan tarif PPN yang lebih tinggi.
"Indonesia salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah tax ratio terhadap PDB yang rendah dibandingkan negara lain," ujar Tominaga dalam press briefing, di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Saya pikir ada cara lain untuk meningkatkannya," sambungnya.
Baca juga: Paradoks Kenaikan PPN 12 Persen
Berdasarkan pengalaman yang dilakukan oleh negara lain, Tominaga bilang, rasio pajak atau tax ratio dapat dikerek dengan terus melakukan efisiensi dalam pengaturan pemajakan.
Selain itu, pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dengan memperkuat penegakan terhadap kebijakan pajak yang sudah diberlakukan.
"Langkah-langkah seperti itu efektif di negara-negara lain meningkatkan penerimaan pajak," katanya.
Terkini Lainnya
- Wall Street Naik, Indeks S&P 500 Sempat Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa
- Perusahaan Konstruksi Pertambangan Pamapersada Buka Banyak Lowongan untuk S1, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya
- Setelah 2 Nelayan, KKP Bakal Panggil Pihak Lain untuk Diperiksa soal Pagar Laut
- Anak Usaha PLN Bikin Perusahaan Patungan untuk Perkuat Infrastruktur Gas di Sulawesi dan Maluku
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini 6 Catatan dari Ekonom
- 100 Hari Prabowo-Gibran: Ini 3 Kebijakan Ekonomi yang Dongkrak Kepuasan Publik hingga 74,5 Persen
- Fakta Bandara Ngurah Rai Cetak Sejarah, Dari Layani Pesawat Jumbo hingga Jadi Bandara Tersibuk
- 3 Menteri Ekonomi yang Memiliki Citra Positif Selama 100 Hari Prabowo-Gibran
- [POPULER MONEY] Deretan Bisnis Widiyanti Putri, Menteri Prabowo Terkaya | Korban PHK di Jakarta Tembus 17.085 Orang Sepanjang 2024
- Terbesar Kedua di RI, PLTA Jatigede Tekan Emisi Karbon 415.800 Ton Per Tahun
- Banjir Grobogan Ganggu Perjalanan Kereta, KAI Kembalikan 100 Persen Tiket Pelanggan
- BNI Bidik Pertumbuhan Kredit 10 Persen
- Kinerja Saham Perbankan Diprediksi Masih Kuat Tahun Ini, Apa Penopangnya?
- Gandeng SMBC, Sucorinvest Asset Management Perluas Jangkauan Produk Reksa Dana
- 100 Hari Prabowo-Gibran: 74,5 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Ekonomi, Lebih Tinggi dari Era Jokowi
- ATM Bersama Potongan Berapa?
- Prabowo Segera Teken Perpres Irigasi, Mentan: Paling Lambat Besok Ditandatangani
- Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Penyeberangan Periode Nataru 2024/2025, Ini Rinciannya
- Peringati Hari HAM, APRIL Group Tingkatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan Anak-anak di Riau
- Watsons Tebar Promo 12.12, Ada Diskon hingga 70 Persen dan Voucer Rp 120.000