Bakal Merger jadi XLSmart, Bagaimana Nasib Pemegang Saham EXCL dan FREN?
JAKARTA, - PT Smartfren Telecom Tbk atau FREN akan merger dengan PT XL Axiata Tbk atau EXCL dan PT Smart Telcom (SmartTel) membentuk PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).
Nantinya, FREN akan menghapus pencatatan saham atau delisting usai merger terjadi.
Lantas bagaimana nasib dari pemegang saham usai terjadinya merger XL Axiata dan Smartfren?
Baca juga: XL Axiata-Smartfren Resmi Merger Jadi XLSmart
Direktur Keuangan FREN Antony Susilo mengatakan, pada dasarnya investor saham memiliki pilihan untuk ikut dalam konversi saham atau tidak ikut.
Ia menerangkan, pemegang saham FREN yang memilih koversi menjadi saham XL, akan mendapatkan rasio 1 saham FREN untuk 0,011 saham EXCL.
"Setiap 94 saham FREN itu akan mendapatkan satu lembar saham EXCL," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (12/12/2024).
Antony menambahkan, investor yang tidak ingin ikut konversi berarti menyetujui kepemilikannya dibeli dengan harga saham (share price) EXCL di angka 2.350 per saham, sedangkan saham FREN di angka 25 per saham.
Baca juga: Di Tengah Rencana Merger, XL Pastikan Tidak Ada PHK
Adapun, perseroan akan memberikan waktu untuk investor melakukan studi atas rasio-rasio yang diberikan tersebut.
Antony menjelaskan, terdapat beberapa keuntungan investor yang mengikuti konversi, misalnya potensi capital gain dari kenaikan harga saham EXCL.
Proses konversi akan dilakukan setelah rencana merger mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan pemegang saham.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penghapusan pencatatan saham atau delisting saham FREN akan dilaksanakan pada legal day 1 atau pada 15 April 2025 mendatang.
Terkini Lainnya
- Garuda Indonesia Tambah 1 Pesawat Boeing 737-800NG
- AFPI: Pindar Hanya Bisa Akses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi Peminjam
- Peserta Lolos CPNS Kemenag 2024 Tidak Bisa Pindah 10 Tahun
- Uang Beredar Desember 2024 Tembus Rp 9.210 Triliun
- 70 Persen Gabah Masih Diserap di Bawah HPP, Mentan Khawatir Luas Tanam Padi Turun
- Bakal Segera Diluncurkan, Simak Cara Transaksi Intraday Short Selling di Bursa Efek
- Pelanggan Lakuemas Segera Bisa Tarik Emas Fisik di ATM, Ini Caranya
- LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25 Persen
- Perguruan Tinggi Bisa Kelola Bisnis Tambang, Pengamat: Berpotensi Menimbulkan Prahara
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Erick Thohir Dorong BTN Pasarkan KPR TOD
- BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat Rp 124,06 Juta di Banjarmasin
- Rapat dengan Komisi IV DPR, Menteri KP Akui Pengawasan Ruang Laut Masih Kurang
- Gaji UMR Bangli 2025 dan Seluruh Daerah di Pulau Bali
- Korban PHK Tahun Lalu Tembus 77.965, Paling Banyak di Jakarta
- 1 Februari 2025 KA Parahyangan Kembali Dioperasikan, Berapa Harga Tiketnya?
- IHSG Ditutup Merah, Kurs Rupiah Dekati Level 16.000
- Jumlah BPR Berguguran Terus Bertambah, LPS Siap Bayar SImpanan Nasabah
- KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Lebih dari Rp 13,2 Miliar Selama Januari-November 2024
- Pemerintah Tetapkan Kuota Pertalite 31,2 Juta KL pada 2025
- Utang Kian Bengkak, Lembaga Keuangan Internasional Pede Pemerintah Bisa Bayar