pattonfanatic.com

Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2025

Ilustrasi Uang. Dari seluruh provinsi di Indonesia, Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi, yakni sebesar Rp 5.396.761.
Lihat Foto

JAKARTA, – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Dari seluruh provinsi di Indonesia, Jakarta kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi, yakni sebesar Rp 5.396.761.

Penetapan UMP ini diumumkan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan rata-rata UMP nasional sebesar 6,5 persen pada 2025, lebih tinggi dari usulan semula sebesar 6 persen.

Dilansir dari Antara, penetapan UMP ini dilakukan dengan memperhitungkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Baca juga: Dukung Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan, Budi Arie Revitalisasi 13.400 KUD

 

Dengan adanya kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen, pemerintah berharap daya beli pekerja dapat meningkat seiring dengan naiknya biaya hidup.

Selain itu, perbedaan UMP yang signifikan antara provinsi mencerminkan biaya hidup yang beragam di setiap wilayah.

Jakarta, sebagai provinsi dengan UMP tertinggi, menunjukkan tingginya tingkat kebutuhan hidup yang menjadi dasar utama dalam penentuan angka tersebut.

Baca juga: Resmi, UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5,39 Juta Berlaku 1 Januari

10 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2025

Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi pada 2025 berdasarkan data resmi yang telah dirilis:

  1. UMP 2025 Jakarta: Rp 5.396.761
  2. UMP 2025 Papua: Rp 4.285.850
  3. UMP 2025 Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
  4. UMP 2025 Kalimantan Timur: Rp 3.579.314
  5. UMP 2025 Kalimantan Selatan: Rp 3.496.194
  6. UMP 2025 Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
  7. UMP 2025 Bangka Belitung: Rp 3.623.653
  8. UMP 2025 Kepulauan Riau: Rp 3.623.654
  9. UMP 2025 Kalimantan Barat: Rp 3.473.621
  10. UMP 2025 Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2025 di Seluruh Indonesia

Daftar UMP 2025 di Seluruh Provinsi

Adapun rincian UMP 2025 yang telah diumumkan sejumlah provinsi di Indonesia yakni sebagai berikut:

  1. UMP Aceh 2025 sebesar Rp 3.685.615
  2. UMP Sumatera Barat 2025 sebesar Rp 2.994.193
  3. UMP Sumatera Selatan 2025 sebesar Rp 3.681.570
  4. UMP Kepulauan Riau 2025 sebesar Rp 3.623.653
  5. UMP Riau 2025 sebesar Rp 3.508.775
  6. UMP Lampung 2025 sebesar Rp 2.893.069
  7. UMP Bengkulu 2025 sebesar Rp 2.670.039
  8. UMP Jambi 2025 sebesar Rp 3.234.533
  9. UMP Bangka Belitung 2025 sebesar Rp 3.876.600
  10. UMP Banten 2025 sebesar Rp 2.905.119
  11. UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.760
  12. UMP Jawa Barat 2025 sebesar Rp 2.191.232
  13. UMP Jawa Timur 2025 sebesar Rp 2.305.984
  14. UMP DIY Yogyakarta 2025 sebesar Rp 2.264.080
  15. UMP Jawa Tengah 2025 sebesar Rp 2.169.348
  16. UMP Bali 2025 sebesar Rp 2.996.560
  17. UMP Maluku Utara 2025 sebesar Rp 3.408.000
  18. UMP Maluku 2025 sebesar Rp 3.141.699
  19. UMP Sulawesi Tengah 2025 sebesar Rp 2.914.583
  20. UMP Sulawesi Tenggara 2025 sebesar Rp 3.073.551
  21. UMP Sulawesi Selatan 2025 sebesar Rp 3.657.527
  22. UMP Gorontalo 2025 sebesar Rp 3.221.731
  23. UMP Sulawesi Barat 2025 sebesar Rp 3.104.430
  24. UMP Kalimantan Barat 2025 sebesar Rp 2.878.286
  25. UMP Kalimantan Tengah 2025 sebesar Rp 3.473.621
  26. UMP Kalimantan Selatan 2025 sebesar Rp 3.496.194
  27. UMP Kalimantan Utara 2025 sebesar Rp 3.580.160
  28. UMP Kalimantan Timur 2025 sebesar Rp 3.579.313
  29. UMP Papua 2025 sebesar Rp 4.285.848
  30. UMP Papua Barat 2025 sebesar Rp 3.615.000

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat