pattonfanatic.com

Simak Waktu Pelaksanaan Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalan Tol

Jalan Tol Jakarta-Merak
Lihat Foto

JAKARTA, - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi arus pergi mudik Natal 2024 akan terjadi pada tanggal 24 Desember dan 31 Desember 2024.

Sementara arus balik Tahun Baru 2025 diprediksi akan terjadi pada 2 Januari 2025. Untuk itu, pihaknya telah melakukan penyesuaian operasional angkutan barang selama Nataru 2024/2025.

“Penyesuaian operasional ini kami lakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 pada tanggal 6 Desember 2024,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani saat jumpa pers Persiapan Nataru 2024/2025 di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Operasional Angkutan Barang DIbatasi Selama Nataru 2024/2025, Simak Jadwalnya

Dia menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Sementara itu, kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi adalah yang mengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis, serta barang pokok.

Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang.

Terakhir, surat muatan tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai hari Jumat, 20 Desember 2024 pukul 00.00 hingga Minggu, 22 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat.

Kemudian, pada hari Selasa, 24 Desember 2024 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat.

"Diberlakukan kembali hari Kamis, 26 Desember 2024 pukul 06.00 hingga Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 waktu setempat dan hari Rabu, 1 Januari 2025 pukul 06.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat," paparnya.

Berdasarkan catatan , berikut adalah ruas jalan tol yang dibatasi:

1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung - Palembang.

2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Merak.

3. DKI Jakarta:
a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo
b) Jakarta Outer Ring Road (JORR)
c) Dalam Kota Jakarta.

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong;
b) Cigombong - Cibadak
c) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
e) Jakarta - Cikampek

5. Jawa Barat
a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
b) Cikampek - Palimanan - Kanci - Pejagan
c) Cileunyi - Cimalaka
d) Cimalaka - Dawuan
e) Jakarta - Cikampek II Selatan segmen Sadang - Kutanegara (Fungsional)

6. Jawa Tengah:
a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
b) Krapyak - Jatingaleh, (Semarang)
c) Jatingaleh - Srondol, (Semarang)
d) Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang)
e) Semarang - Solo - Ngawi
f) Semarang - Demak
g) Yogyakarta - Solo segmen Kartasura - Klaten
h) Yogyakarta - Solo segmen Klaten - Prambanan (Fungsional).

7. Jawa Timur
a) Surabaya - Gempol
b) Surabaya - Gresik
c) Probolinggo - Banyuwangi segmen SS Gending - SS Kraksaan (Fungsional).

 Baca juga: Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan Penyeberangan Periode Nataru 2024/2025, Ini Rinciannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat