pattonfanatic.com

Optimalkan Penggunaan Dana Desa, DPR Ajak BPKP Bimbing Kades

Ketua Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Lihat Foto

JAKARTA, - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menginginkan penggunaan dana desa, khususnya bagi konstituennya, benar-benar tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

Demi mewujudkan hal itu, dia menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memberikan bimbingan teknis atau bimtek kepada para kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).

“Komitmen saya ialah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Selama 2015-2024, Pemerintah Kucurkan Rp 609,9 Triliun Dana Desa

Kondisi objek wisata Ketuwan Park yang diduga mangkrak di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024)Dok. warga Kondisi objek wisata Ketuwan Park yang diduga mangkrak di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024)

Misbakhun mengatakan, tanggung jawab para kades atas penggunaan dana desa tidaklah ringan. Sebab, dana desa berasal dari uang negara.

“Ketika bapak dan ibu sekalian menjadi kepala desa dan diberi tanggung jawab mengelola sebagian dana APBN, ada tanggung jawab yang berat,” imbuhnya.

Menurut Misbakhun, konsep pembangunan Indonesia saat ini ialah membangun desa terlebih dahulu. Dia menegaskan dana desa sangat penting dan strategis untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di perdesaan.

Namun, Misbakhun juga mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pengurangan alokasi dana desa bagi desa yang sudah berdaya dan lepas dari kemiskinan.

Baca juga: Wamenkeu Thomas Djiwandono Beberkan Data Dana Desa Kurangi Kemiskinan

Misbakhun menyatakan justru seharusnya desa yang mampu melepaskan diri dari kemiskinan bisa diberi dana insentif.

“Basis penilaian desa itu selalu kemiskinan, infrastruktur desa, pelayanan desa dan sebagainya. Nah, seharusnya kalau desanya bisa mengentaskan kemiskinan, bukan dana desanya yang dikurangi, tetap diberikan insentif karena telah berhasil mengatasi permasalahan kemiskinan, kesehatan, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat