Kuota Sudah Jebol, Pemerintah Pastikan Tak Batasi Pembelian Elpiji 3 Kg
JAKARTA, - Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan pembelian elpiji 3 kilogram (kg) meskipun penyaluran elpiji bersubsidi tersebut sudah melampaui kuota yang ditetapkan.
Hingga saat ini, penyaluran elpiji 3 kg sudah mencapai 103 persen atau lebih dari 3 persen dari kuota tahun ini yang sebesar 8,03 juta metrik ton (MT).
"Enggak, tidak, elpiji tetap berjalan seperti sekarang, kita memastikan bahwa itu tepat sasaran, tidak ada pembatasan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana ditemui di Hotel Intercontinental Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Skema Subsidi Elpiji 3 Kg Tak Berubah, Bahlil: Tetap Pakai NIK
Ia menjelaskan, pada dasarnya kuota elpiji 3 kg yang ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar 8,03 juta MT, lebih rendah dari angka yang awalnya diusukan pemerintah ke DPR sebesar 8,3 juta MT.
Di sisi lain, kuota elpiji 3 kg yang saat ini jebol 3 persen tersebut masih lebih rendah dari pada tren pertumbuhan konsumsi tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 4,5 persen.
Maka dari itu, Dadan mengklaim penyaluran elpiji subsidi kini sudah lebih tepat sasaran.
"Angka 3 persen ini masih lebih rendah dari pertumbuhan yang terjadi selama ini di angka 4,5 persen. Sekarang kita berhasil menurunkan, artinya itu menjadi semakin tepat sasaran," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Subsidi Elpiji 3 Kg, Listrik hingga Rumah MBR Dilanjutkan di 2025
Sementara itu, pemerintah memperkirakan kebutuhan elpiji 3 kg pada tahun depan mencapai 8,17 juta MT, naik dibandingkan tahun ini yang sebesar 8,03 juta MT.
Terkini Lainnya
- Muhammadiyah: Tidak Semua Perguruan Tinggi Siap Kelola Tambang
- LRT Jabodebek Pasang CCTV di Area Parkir Sepeda Stasiun
- Bahlil Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tak Akan Diperpanjang
- Gaji UMR Mataram 2025, Tertinggi di NTB
- Hasil Pemeriksaan Nelayan yang Mengaku Pasang Pagar Laut Diungkap
- Cara Melihat LHKPN Pejabat Negara secara Online, Ini Panduannya
- Ekonom: Ketentuan Baru Devisa Hasil Ekspor Bisa Beratkan Pengusaha
- Rupiah Menguat Ditopang Sentimen Revisi PP DHE SDA dan Pidato Trump
- Gaji UMR Lombok 2025: Mataram dan Seluruh Pulau Lombok NTB
- Kesal Pagar Laut Tak Kunjung Tuntas, Anggota DPR Copot Lencana Saat Rapat dengan KKP
- Membangun Desa dengan Memperbaiki Sistem Logistik
- Jumlah Perusahaan AS yang Ingin Pindahkan Pabrik dari China Sentuh Rekor Tertinggi
- Bulog Ditargetkan Serap 3 Juta Ton Beras hingga April, Usul Ada Fleksibilitas Harga Pembelian
- Garuda Indonesia Tambah 1 Pesawat Boeing 737-800NG
- AFPI: Pindar Hanya Bisa Akses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi Peminjam
- Bahlil Pastikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tak Akan Diperpanjang
- Kemenperin Blak-blakan Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya 200 Juta Dollar AS
- Probolinggo Jadi Lokasi Pengembangan Tanaman Biomassa untuk Dukung NZE 2060
- 5 Tips Berburu Diskon saat Belanja Online di Lazada
- Kemenhub dan Kementerian PU Akan Buka Akses Jalan ke Stasiun Whoosh Karawang Lewat Jalan Alternatif
- Daftar 10 Provinsi dengan UMP Tertinggi 2025
- Resmi, UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5,39 Juta Berlaku 1 Januari