pattonfanatic.com

Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag Pastikan Transparan dan Akuntabel

Rombongan haji tiba di Bandara Adisumarmo Solo
Lihat Foto

JAKARTA, - Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.

Adapun tahap pendaftaran dibuka mulai Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi.

Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Ini Pengertian dan Proses Pengajuannya

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M.

Zain memastikan proses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Jumat (13/12/2024).

"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," lanjutnya.

Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.

Menurut Zain, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut, sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.

"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," katanya.

Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji secara Online

Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

Sementara itu, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt.

Affandi menyatakan Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saat operasional haji. Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama.

"Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Ajak BUMN Kaji Rencana Bikin Kampung Jemaah Haji RI di Arab Saudi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat