Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag Pastikan Transparan dan Akuntabel
JAKARTA, - Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M.
Adapun tahap pendaftaran dibuka mulai Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi.
Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Ini Pengertian dan Proses Pengajuannya
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M.
Zain memastikan proses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," ujarnya dalam siaran persnya, dikutip Jumat (13/12/2024).
"Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji," lanjutnya.
Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Menurut Zain, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut, sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.
"Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal," katanya.
Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji secara Online
Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.
Sementara itu, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt.
Affandi menyatakan Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saat operasional haji. Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.
Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama.
"Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Ajak BUMN Kaji Rencana Bikin Kampung Jemaah Haji RI di Arab Saudi
Terkini Lainnya
- Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Pelayanan Berjalan Normal saat Libur Isra Miraj dan Imlek
- Hilirisasi dan CPO Jadi Motor Pertumbuhan Kredit Korporasi BCA 2024
- Gaji UMR Padang Sidempuan 2025 dan 32 Daerah di Sumut
- Gaji UMR Binjai 2025 dan Semua Kabupaten/kota di Sumut
- Ketidakpastian Global Masih Berlanjut, Sri Mulyani Tegaskan Stabilitas Sistem Keuangan RI Tetap Terjaga
- Bank DBS Gelar Forum Strategi Investasi, Dorong Penguatan Relasi Indonesia-Taiwan
- Soal Kriteria Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang, ESDM Bakal Bahas dengan DPR
- Emiten Remala Abadi Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris
- Mentan Amran Minta Importir Singkong Jangan Zalimi Petani, Ada Apa?
- Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Hanya 2 Bulan
- Menteri KP: Terus Terang Kami Kaget Ada Sertifikat di Area Pagar Laut Tangerang...
- IHSG Melemah di Akhir Perdagangan, Rupiah Menguat ke Rp 16.171 Per Dollar AS
- Ini Ancaman Hukuman bagi Distributor MinyaKita Jual Tidak Sesuai Harga
- Kemendag Akan Tindak Distributor Nakal MinyaKita di Daerah-daerah “Merah”
- BUMN Sudah Terapkan 4 Hari Kerja, Dukung Aturan Serupa Diterapkan di Jakarta
- Coretax Kerap Bermasalah, Sri Mulyani: Kepada Seluruh Wajib Pajak, Saya Mengucapkan Maaf...
- Simak Daftar Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia Hari Ini
- Rincian Barang Mewah Kena PPN 12 Persen Belum Juga Rampung, Jadi Diumumkan Pekan ini?
- IHSG dan Rupiah Kompak Melemah di Awal Sesi
- Pertamina International Shipping Angkut 161 Miliar Liter BBM dan LPG Sepanjang 2024
- Harga Emas Terbaru Hari Ini 13 Desember 2024 di Pegadaian