pattonfanatic.com

Periode Libur Nataru, Pelabuhan Penyeberangan Terapkan Skema Khusus

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Heru Widodo, bersama Wakil Direktur Utama ASDP Yossianis Marciano dan Direktur Operasional dan Transformasi Rio Theodore N. Lasse, meninjau langsung Pelabuhan Merak dan Bakauheni pada akhir pekan lalu.
Lihat Foto

JAKARTA, – Dalam menghadapi periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mitra strategis lainnya menerapkan sejumlah skema khusus di pelabuhan penyeberangan utama. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran arus kendaraan dan penumpang di jalur penyeberangan utama, seperti lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam memaksimalkan pelayanan.

"Kami bekerja sama dengan Kemenhub dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pengaturan pergerakan kendaraan dan penumpang di pelabuhan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan lancar selama momen liburan," ujarnya, melalui keterangan pers, Jumat (13/12/2024).

Baca juga: ASDP Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi di Hari Anti Korupsi Sedunia

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pelabuhan penyeberangan akan menerapkan kebijakan strategis, termasuk pembukaan pelabuhan alternatif untuk mengurai kepadatan.

"Pengaturan mobilitas di pelabuhan telah disiapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memastikan pengguna jasa dapat menikmati perjalanan yang aman dan efisien," jelasnya.

Baca juga: ASDP Pastikan Layanan Prima Jelang Nataru di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Beberapa kebijakan dalam SKB tersebut adalah sebagai berikut.

1. Lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Jangkar-Lembar.

Kendaraan prioritas seperti sepeda motor, mobil penumpang, dan bus diutamakan. Mobil barang dibatasi hingga golongan VII. Dermaga Bulusan akan dioperasikan secara opsional untuk mengurangi kepadatan, didukung dengan buffer zone di Rest Area Watudodol dan Terminal Sri Tanjung.

2. Lintasan Merak-Bakauheni

Kendaraan golongan I-VIb tetap melintasi pelabuhan utama, sedangkan golongan VII-IX dialihkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara atau BBJ Muara Pilu. Buffer zone juga disediakan di rest area tol dan jalur alternatif.

ASDP juga terus berupaya untuk mengurangi antrean, dengan cara memberlakukan pembatasan radius pembelian tiket. Misalnya, di Pelabuhan Merak hanya dapat dilakukan sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan.

Ahmad Yani menambahkan, evaluasi kebijakan akan dilakukan situasional, dan Kepolisian diberi kewenangan diskresi untuk mengatur lalu lintas jika diperlukan. "Kami siap melakukan perubahan kebijakan mendesak demi kelancaran arus penyeberangan," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat